Di Duga Merampas Mobil Dan Pengancaman Pembunuhan, Seorang Rentenir Dilaporkan Ke Pihak Berwajib

Di Duga Merampas Mobil Dan Pengancaman Pembunuhan, Seorang Rentenir Dilaporkan Ke Pihak Berwajib

Media Humas Polri Cilacap-Merasa nyawanya terancam dan dirugikan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dirinya, Sri Astuti warga Jalan Masjid Timur RT 11 RW 03 Desa Widarapayung Wetan Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap Jawa Tengah meminta perlindungan pihak berwajib dan melaporkan kasusnya ke Polres Cilacap Jawa Tengah, Senin (6/12/2021).

Bacaan Lainnya

Laporan Sri Astuti di terima sendiri oleh Kepala SPKT Polres Cilacap, IPDA Sarinto, SH dengan bukti laporan bernomor : STTPP/290/XII/SPKT/Polres Cilacap.

Pelapor menuturkan, pada hari Minggu tanggal 10 Oktober 2021 pukul 06.30 WIB dirumah pelapor, datang oknum rentenir bernama Watini, warga Jalan Merdeka RT 05 RW 02 Desa Binangun Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap bersama beberapa rekannya berinisial U, A, M yang di kawal oleh oknum anggota TNI AL berinisial A dan T, yang menagih hutang. Mereka, kata pelapor, memaksa dan diduga melakukan tindak pidana pengancaman dan pencemaran nama baik.

“Mereka datang secara bersamaan untuk menagih hutang sambil marah-marah, bahkan menekan dan mengancam akan membunuh kalau tidak segera menyelesaikan hutangnya. Lalu mereka menarik paksa atau merampas satu unit mobil Calya tahun 2019 nopol R 9458 SK milik ayah saya,” ujarnya.

Pelapor mengaku pinjam uang kepada Watini, sesuai kesepakatan sebesar Rp 50 juta, tetapi faktanya hanya menerima uang sebesar Rp 27.100.000. Diakuinya, pihaknya sudah membayar secara mengangsur, kalau diakumulasi sudah membayar sebesar Rp 37.500.000. Namun ironisnya menurut perhitungan oknum tersebut, pelapor masih punya hutang Rp 50.000.000.

Sri Astuti yang didampingi rekan kerjanya, Mugiyanto lebih lanjut menambahkan dalam aksi penagihan yang berujung penarikan paksa satu unit mobil tersebut disertai dengan ancaman pembunuhan.

“Bagi saya uang sebesar Rp 50 juta hilang tidak masalah yang penting nyawa Mugiyanto saya hilangkan,” kata Sri Astuti menirukan ucapan U oknum anggota TNI.

Sri Astuti menuturkan, salah satu oknum anggota TNI tersebut sambil merangkul dan menepuk-nepuk pipi Mugiyanto bahkan mengatakan sangat mudah menghilangkan nyawanya.

“Urusan kamu dengan saya, saya sangat mudah menghilangkan nyawa kamu, kamu belum tahu saya, julukan saya malaikat pencabut nyawa, dan kalau tidak percaya silahkan tanya nama saya di Tanjung Priok,” ucapnya sambil mengancam.

Aksi penagihan yang disertai ancaman tidak hanya sekali itu saja tetapi hal yang sama dilakukan pada hari-hari berikutnya. Mereka masih terus melakukan aksi teror penagihan, hingga membuat korban dan keluarganya merasa tertekan dan ketakutan.

Bahkan melalui pesan Whatsapp, Aji mengatakan kalau hari Ju’mat tanggal 10 Desember 2021 akan datang lagi kerumahnya untuk meminta pertanggung-jawaban atas pelunasan hutangnya.

Meski korban sudah menunjuk Lowyer, tetapi kasus ini juga sudah dilaporkan ke pihak berwajib agar ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Akibat ulah mereka, kata Sri Astuti, anak dan ibunya ketakutan sampai mengalami trauma mental. Sampai sekarang kalau melihat orang asing (orang yang tidak dikenal-red) yang datang kerumahnya mereka ketakutan.

Sayangnya sampai berita ini diturunkan, pihak Watini dan rekan-rekannya belum bisa di konfirmasi lebih lanjut.

(suliyo )

Pos terkait