Di Duga Miliki Ganja Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

Di Duga Miliki Ganja Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

PematangSiantar || Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar  Berhasil menangkap seorang Laki laki yang Di duga membawa Bungkusan yang Dipastikan Isinya Daun Ganja diJalan D.I Panjaitan Gg.Cengkeh Kel.Nagahuta Kec.Siantar Marimbun Pematang Siantar, Rabu ( 07/07/2022)Sekira Pukul 17:00 Wib.
Sebelumnya Petugas Mendapatkan Informasi Dari Warga Ada Seorang Laki laki yang Di Curigai Membawa Narkotika Jenis Ganja, Personil Sat Narkoba berangkat untuk melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai sesuai dengan informasi sedang berdiri sendirian,  Personil Sat Narkoba langsung menangkap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama J N( 44 ), Laki laki, Penduduk Jl. D.I Panjaitan Gg. Cengkeh Kel. Nagahuta Kec. Siantar Marimbun Pematangsiantar dan dari tangan kiri JN  ditemukan 1 (satu) buah plastik warna oranye yang didalamnya ada 1 (satu) buah gulungan plastik merah yang di dalamnya ada narkotika jenis ganja dan 1 (satu) buah gulungan kertas yang didalamnya narkotika jenis ganja total berat brutto 234, 20 gram, kemudian dari tas sandang yang dipakai oleh J N ditemukan 1 (satu) unit Hp merk OPPO, saat diintrogasi dianya mengakui kepemilikan ganja tersebut yang diperoleh dari R lalu dilakukan pengembangan namun tidak berhasil menangkap yang dimaksd,selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(At/rd)

Pos terkait