Di Duga Pujiyanto.S.pd selaku Kepsek SMPN 01 BP.Peliung Kebal Hukum Terkait Dugaan Korupsi dana Bos 2020

  • Whatsapp

Di Duga Pujiyanto.S.pd selaku Kepsek SMPN 01 BP.Peliung Kebal Hukum Terkait Dugaan Korupsi dana Bos 2020

OKU Timur Media Humas Polri  Menindak lanjuti Berita terkait Dugaan Korupsi dana Bos Oleh Oknum Kepala sekolah Mujiyanto.S.pd di duga adanya bagi bagi jatah dengan Oknum Inspektorat Kab.oku timur selaku Pembinaan terkait Penyimpangan anggaran Pemerintah.

Bacaan Lainnya

Menanggapi stetmen Kepala Dinas beberapa waktu lalu Mengungkapkan ” Semua Kepala sekolah terkait dana bos sudah di periksa dengan inspektorat dan tidak ada masalah ” Ungkap Kepala dinas Pendidikan di temui di ruang kerjanya,

Adapun adanya temuan penggunaan tidak sesuai berarti ada apa dengan pemeriksaan tersebut ungkapnya lagi.

Menanggapi penggunaan dana Bos tahun 2020 Kepala sekolah Pujianto.S.pd memberikan keterangan ke awak media slalu tidak jelas dan seperti menyembunyikan sesuatu . Kami menilai adanya konsorsium jatah ke Oknus dinas
Adapun Realisasi Dana bos yang realisasinya tidak jelas adalah
tahap 1.
A. Kegiatan Pembelajaran dan ekstra kulikuler Rp. 20.072.800
B. Administrasi kegiatan sekolah Rp. 12.391.500.
C. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Rp. 16 816.000

Tahap 2.
A. Kegiatan pembelajaran dan ekstra kulikuler Rp. 3.092.000
B. Administrasi kegiatan sekolah Rp. 30.498.300
C. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 54..998.900

Tahap 3
A. Kegiatan pembelajaran dan ekstra kulikuler Rp. 11.247.000
B. Administrasi kegiatan sekolah Rp. 24.855.740
C. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Rp. 28.207.660

Dengan rincian total tahap 1.2.3.
A. Kegiatan Pembelajaran dan ekstra kulikuler Rp. 34.411.800
B.administrasi kegiatan sekolah Rp. 67.745.540
C. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 100.022.560

Dengan Penggunaan kegiatan sekolah pembelajaran dan ekstrakulikuler 4 kali pertemuan bergilir ungkap Puji anto. S. Pd dalam pertemuan menghabiskan anggaran dana bos selama 1 tahun sebesar.Rp.34.411.800. Padahal di tahun 2020 edaran kemendikbud jelas di tindakan kegiatan sekolah di dalam atau di luar.

Untuk rincian administrasi kegiatan sekolah. Sebesar Rp. 67.745.540 mempersiapkan para atlit untuk di kirim ke provinsi ungkapnya dan di latih oleh guru olah raga tapi puji anto. S. Pd tidak mau menyebutkan siapa pelatih dan pengajar nya.

Untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 100.022.560 Puji anto. S. Pd mengungkapkan untuk buat keran air sekolah di depan kelas dan siring sekolah dengan menghabiskan anggaran ratusan juta.

Dari beberapa stetmen Puji anto. S. Pd terkait penggunaan anggaran dana bos tahun 2020 di duga adanya Konsorsium Korupsi dengan dinas terkait karna kami menilai kenapa hasil pemeriksaan inspektorat lolos sedangkan banyak kejanhgalan. Apa hanya di periksa kertas dan tidak meninjau lapangan.

Kami berharap kepada dinas pendidikan menindak tegas para oknum kepala sekolah serta APH lebih jeli terkait penyimpangan anggaran dana bos tahun 2020. ( Tim )
Bersambung

Pos terkait