Di duga tambang Ilegal Sukobendu Kec Mantup. Lamongan Setiap Bulannya Atensi Ke Oknum Polres Lamongan

  • Whatsapp

Di duga tambang Ilegal Sukobendu Kec Mantup. Lamongan Setiap Bulannya Atensi Ke Oknum Polres Lamongan

Media Humas Polri Lamongan . Berdasarkan Instruksi Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo  agar Menindak Tegas para Petambang Ilegal yang merugikan Negara.

Bacaan Lainnya

” Kalau ada tambang Ilegal yang masih buka tidak memiliki ijin Tolong Kapolda Tindak tegas kalau Kapolda tidak bisa menindak tegas akan kami copot jabatan nya ” Ungkap jendral Listiyo Sigit Prabowo selaku Kapolri.

Menindak Lanjuti Pemberitaan Tambang Ilegal yang tidak mengantongi ijin hasil investigasi Awak media ternyata tambang Ilegal di daerah Sukobendu Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan sudah atensi Ke Oknum Pejabat Polres info narasumber ( Red/Ket)

” Gak bakal bisa tutup mas tambang di Sukobendu Kecamatan Mantup karna Semua tambang setor sama Oknum Pejabat Polres Lamongan Ungkap salah satu Orang Kepercayaan tambang ”
Apalagi tambang Sukobendu Besar mas setiap bulan nya setor ungkap salah satu pekerja tambang yang menuturkan

Dengan adanya Intruksi Presiden yang di khusus kan Kepada Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo agar Menindak tegas pelaku tambang ilegal di seluruh Indonesia.
Dengan adanya instruksi tersebut kami menduga pihak Kepolisian Khusus nya Polda Jatim dan Polres Lamongan Terkesan Tutup mata terkait Aktifitas tambang ilegal.

Berdasarkan Undang – Undang Minerba
Kegiatan penambangan dimana Pelakunya tidak memiliki ijin maka perbuatan nya merupakan kegiatan penambangan ilegal.
Berdasarkan Pasal 158 UU minerba yang Menyatakan Bahwa kegiatan penambangan tanpa ijin dapat di pidana dengan pidana penjara paling lama 5 Tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000.00

Dalam hal ini jelas Unsur pidananya terkait tambang Ilegal akan tetapi jajaran Kepolisian Khusus nya Polres Lamongan dan Polda Jatim ekstra keras memberantas tambang Ilegal di wilayah Lamongan salah satunya Tambang di daerah  Tianak Sukobendu Kecamatan Mantup Kab Lamongan Provinsi Jawa timur jelas bukan dugaan tambang ilegal tetapi tambang Bodong tanpa ijin .

Reporter. Ali Congli / Tim

Pos terkait