Di duga Tukiman selaku Kepsek SMK Negri 1 Pancur Batu Banyak Tidak Merealisasikan dana BOS Tahun 2020.

  • Whatsapp

Di duga Tukiman selaku Kepsek SMK Negri 1 Pancur Batu Banyak Tidak Merealisasikan dana BOS Tahun 2020.

Media Humas Polri Deli Serdang / dengan adanya Program Pemerintah melalui dinas Pendidikan Dengan program dana Bos yang langsung di salurkan melalui rek sekolah kami menduga Kepala Sekolah Tukimin SMK Negri 1 Pancur Batu Kab. Deli Serdang banyak sekali mengalihkan anggaran dana Bos tahun 2020 ke pembelian barang ungkap Tukimin.4/4/2020
Awak media mencoba menanyakan beberapa realisasi dana Bos tahun 2020

Bacaan Lainnya

Tahap 1
Triwulan pertama Rp. 242.880.000
1. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler Rp. 83.362.500
2.administrasi kegiatan sekolah Rp. 114.095.500
3.pemeliharaan sarana dan prasarana Rp. 25.019.000

Tahap 2.
Triwulan ke dua Rp.323.840.000
1.penerimaan peserta didik baru Rp.13.375.000
2.Pengembangan Perpustakaan Rp.133.201.800
3.administrasi Kegiatan sekolah Rp. 52.217.700
4.langganan daya dan jasa Rp. 12.254.320
5.pemeliharaan sarana dan prasarana Rp.73.392.000
6.penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp. 11.200.000

Tahap 3
Triwulan ke tiga Rp.258.240.000
1.pengembangan perpustakaan Rp. 18.410.500
2.Administrasi kegiatan sekolah Rp. 187.576.000
3.pemeliharaan sarana dan prasarana Rp.25.366.130

Dari beberapa realisasi tahap 1 tahap 2 dan tahap 3 kami menemukan beberapa kejanggalan terkait realisasi terhadap anggaran dana bos .karna pada saat kami konfirmasi Tukimin selaku kepala sekolah selalu mengelak beberapa anggaran tersebut di alihkan ke pembelian barang lain nya padahal jelas Fungsi dana bos Untuk Membiayai Operasional Penyelenggaraan Pendidikan di sekolah Meliputi Penerimaan Peserta didik baru . pengembangan Perpustakaan Pelaksanaan kegiatan pembelajaran danulikuler ,

pelaksanaan pembelajaran pengembangan pelaksanaan kegiatan sekolah , pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan ,pembiayaan berlangganan daya dan jasa , pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah , penyediaan alat multimedia pembelajaran ,

penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian , dan lain lain sebagainya.

Kami menduga Tugimin selaku Kepala sekolah SMK Negri 1 Pancur batu Kab. Deli Serdang di duga Terindikasi Korupsi dana bos karna Tugimin merealisasikan dana bos tidak sesuai dengan Juknis yang di terapkan oleh Pemerintah .

Kami berharap kepada APH agar menindak tegas terkait indikasi penyimpangan dana bos di tahun 2020 karna banyak sekali dugaan korupsi dan konsorsium bagi bagi jatah di tubuh pendidikan. ( Tim investigasi )

Pos terkait