Dianggap Memicu Keramaian, Kapolsek Praya Timur Menghentikan Pentas Kecimol di Desa Ganti

Dianggap Memicu Keramaian, Kapolsek Praya Timur Menghentikan Pentas Kecimol di Desa Ganti

Media Humas Polri LOMBOK TENGAH, NTB – Penghentian pentas Kecimol di jalan raya Dusun Rentang Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah dilakukan oleh Kapolsek Praya Timur, pada hari Kamis tanggal 09 Desember 2021 sekitar pukul 17.00 wita.

Bacaan Lainnya

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, yang di hubungi membenarkan hal tersebut dan menyampaikan bahwa dalam Kegiatan tersebut melibatkan IPTU Sayum selaku Kapolsek Praya Timur, AIPDA L. Ramli Ahmad selaku PS. Kanit Intelkam, AIPDA Eko Dwi. P selaku PS. KA. SPKT II beserta 3 orang anggota dan BRIPKA L. Hagizwandi selaku Bhabinkamtibmas Desa Beleka.

Kapolres menjelaskan bahwa Kapolsek melakukan komunikasi humanis kepada pihak penyelenggara hajatan Amaq Anjas dengan memberikan beberapa penekanan serta pemahaman Bahwa pihak Kepolisian secara berkelanjutan memberikan himbauan, pemahaman dan larangan kepada masyarakat disepuluh Desa di Kecamatan Praya Timur untuk tidak mengadakan segala bentuk keramaian menggunakan Kecimol dikarenakan hal tersebut akan mengundang keramaian dan berkumpulnya massa, sehingga rawan terhadap penyebaran Covid-19  terutama guna mencegah klaster baru di wilayah Praya Timur.

Di tempat terpisah kapolsek Praya Timur IPTU Sayum menyampaikan Jika ada kegiatan keramaian hanya diberikan kelonggaran untuk jenis keramaian Adat seperti nyongkolan dengan menggunakan alat kesenian Gendang Beleq.

“Silahkan dilaksanakan namun tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak serta  dilaksanakan khusus di dalam Dusun saja serta jangan menerima kegiatan nyongkolan dari luar Dusun maupun Desa” ungkap Sayum.

Terkait dengan kegiatan  pentas Kecimol yang digunakan saat ini selaku Kapolsek Praya Timur meminta pengertian kepada penangung jawab atau pemilik alat music Kecimol untuk menghentikan penggunaannya dan membawa pulang creuw beserta alatnya dan kegiatan nyongkolan tetap dilaksanakan hanya menggunakan Gendang Beleq yang sudah ada.

“nyongkolan tersebut dilaksanakan oleh pihak penyelenggara hajatan sebagai rangkaian syukuran nikahan anaknya” lanjut Sayum

Setelah mendapat himbauan serta pemahaman dari Aparat Kepolisian pihak penyelenggara hajatan dan pemilik Kecimol menerima dengan baik himbauan dari pihak kepolisian dan bersedia menghentikan pentas kecimol dan hanya menggunakan Gendang Beleq saja.

“Beberapa masyarakat ada yang menerima dan ada yang tidak menerima namun dapat diberikan pemahaman terhadap masyarakat dengan humanis” tutup Sayum.indra mhp

Pos terkait