Diduga Adanya Permainan Dalam Pengadaan Tangki Septik Di Desa Danau Pantau

  • Whatsapp

Media Humas Polri || Kalimantan Tengah

Sehubungan dengan adanya Laporan lembaga swadaya masyarakat LSM lembaga pencari Fakta dan pengungkap Kasus Wilayah Kalimantan Tengah (DPP-LPFPK-WKT) pada tanggal 14 Agustus 2023 Ke Kejaksaan Tinggi.

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut iyalah tentang Pekerjaan dan Pengadaan Tangki Septik Individual dan Pemasangan Closed di Desa Danau Pantau Kec.Timpah, Kab.Kapuas Tengah pekerjaan Tahun 2020 diduga tidak sesuai RAB dan Speck. Dalam hal ini tim Media MHP pada hari Sabtu tanggal 16/09/2023.Turun langsung ke Lapangan untuk melihat kebenaran terkait laporan tersebut.

Pada saat turun ke Desa Danau Pantau tim MHP mendatangi salah satu warga Desa Danau Pantau yang dimana warga tersebut mengatakan Saya hanya mendapatkan tabung sepiteng tetapi tidak dipasang sesuai untuk fungsinya. Disini sangat jelas uang pemerintah digunakan untuk kepentingan pribadi beliau ingin ini segera diviralkan terkait hal tersebut.

Tim MHP langsung menghubungi Kades Danau Pantau terkait kasus tersebut kepada Deny, S.pd. lewat via WhatsApp akan tetapi Kepala Desa Danau Pantau tersebut tidak ingin memberikan klarifikasi Kepada awak Media dan hanya mengatakan kasus ini sudah ditangani oleh Penyidik Polres Kapuas saat ingin dimintai keterangan, dimana dulunya Kades tersebut adalah Kepala Pelaksana Proyek pengadaan tangki Septick dan waktu itu juga menjabat sebagai ketua BPD.(TIM MHP)

Pos terkait