Diduga AW, dan gudang di Puncak Penadah CPO Di Jalan Soekarno Hatta Dumai.

Diduga AW, dan gudang di Puncak Penadah CPO Di Jalan Soekarno Hatta Dumai.

Dumai September 20/9/ 2021

Bacaan Lainnya

Www.mediahumaspolri.com
DUMAI – Oknum penampung minyak CPO (Crude Palm Oil) di jalan Soekarno Hatta Kecamatan Bukit Kapur/Bukit Nenas berinisial AW diduga terlibat dalam aktivitas penampungan CPO secara ilegal dari Mobil truck pengangkut CPO.

Hal tersebut diungkapkan beberapa orang masyarakat di sekitar jalan Soekarno Hatta Bukit Kapur Kelurahan Bukit Nenas Kota Dumai kepada Tim investigasi PJI-Demokrasi Dumai dan langsung bergerak kelokasi TKP pada Jumat (11/09/2021) pkl 16.30 wib lalu.

Konon oknum Pengusaha berinisial AW ini adalah cukong (Toke) untuk kegiatan penampungan minyak CPO ilegal.

AW disinyalir ada kedekatan dengan pihak oknum aparat, sehingga usaha penampungan minyak ilegal itu aman dari jeratan hukum.

Titik lokasi penampungan CPO ilegal tersebut tidak jauh dari kantor Polsek Bukit kapur.

Sudah pernah ada penangkapan langsung dari Polda Riau di area puncak Kecamatan Bukit Kapur Kelurahan Bukit Nenas, namun lokasi AW lolos dari penangkapan.

Ada apa ya..? ucap seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media ini. Selanjutnya CPO tersebut dimuat ke mobil tangki untuk diangkut ke Medan .

Informasi yang dihimpun Media ini menyebutkan, AW disinyalir sudah diatur oleh oknum jaringan mafia CPO ilegal dengan bermodalkan uang rupiah dari hasil omset penjualan yang cukup lumayan besarnya setiap hari.

CPO (Crude Palm Oil) yang dibeli kaki tangan mafia CPO dari para supir truk tanki  mencapai 1 gelang ataupun lebih sekali bongkar.

Menurut sumber, modus operasi mafia CPO untuk mendapatkan CPO dari para oknum supir yang sengaja kencing dengan harga 1 gelang berkisar antara 600 ribu sampai 700 rbibu rupiah, dan bahkan lebih apabila ada persaingan antar toke.

Hal ini sudah diatur para pengawas truck Tanki agar mampir dan kencing dilokasi  tersebut.

Ironisnya, lanjut Toga, selalu para oknum mafia CPO dengan nada menantang mengatakan, kami tidak ada merugikan orang, kerja kami suka sama suka, senang sama senang dan tidak ada yang kami rugikan.

Padahal akibat ulah penampungan para mafia CPO, mutu/kwalitas minyak CPO akan menurun akibat dari kadar air dan kadar asam yang semakin tinggi dan ini sudah jelas dicuri supir dan penadah nya ada, artinya sudah melanggar hukum.

“Mohon para penegak hukum untuk menangkap para pelaku ilegal dan pembeck up gudang mafia CPO,” tegas Toga.
(Tim Media)
Pt12

Pos terkait