DIDUGA KEPALA SEKOLAH SMA TARUNA BUMI KHATULISTIWA MAIN TAMPAR SISWINYA KELUARGA KORBAN LAPOR POLISI

Media Humas Polri // Kubu Raya

Buntut penamparan seorang siswi oleh oknum Kepala SMA Taruna Bumi Khatulistiwa Jl. A.Yani II Kubu Raya Kalbar, membuat orang tua siswi merasa geram dan melakukan upaya hukum dengan membuat Laporan Polisi di kantor Polda Kalbar pada Jumat (12/05/2023).

Bacaan Lainnya

Pengacara korban siswa berinisial “K”, Eka Kurnia Chrislianto, SH didampingi rekannya Maria Putri Anggraini Saragi, SH dalam keterangan persnya Sabtu sore (13/05/2023) mengatakan pihaknya akan mengawal kasus ini sampai proses hukum ke pengadilan.

Menurut Eka, akibat penamparan pada wajah ” K ” , terdapat bekas memar pada wajahnya. ” Ini coba lihat wajahnya terdapat memar”, ungkap Eka sambil menunjukkan foto wajah korban K kepada wartawan.

Seperti di ketahui orang tua korban tidak terima anaknya diperlakukan tidak manusiawi oleh Kepala Sekolah SMA Bumi Taruna Khatulistiwa. Orang tua korban kemudian pada Jumat (12/05/23) melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian Polda Kalbar.

“Kedatangan kami ke Polda Kalbar untuk melaporkan Oknum Kepala Sekolah karena melakukan pemukulan atau kekerasan terhadap Anak saya dan kami meminta pihak Kepolisian untuk menindak tegas dan cepat sesuai dengan semangat Presisi yang dicanangkan Kapolri Sigit,” ungkap ayah korban anak berinisial K yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ayah Korban juga menambahkan Pihaknya sudah membuat Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/131/V/2023/SPKT/POLDA KALIMANTAN BARAT tanggal 12 Mei 2023, dengan harapan meminta penegakan hukum ditegakkan seadil-adilnya demi kepentingan terbaik anak.

“Mengingat, kekerasan di lingkungan sekolah sangat tidak dapat ditoleransi demi keberlangsungan dan kemajuan Pendidikan di Indonesia apalagi orang yang melakukan kekerasan tersebut memegang jabatan sebagai Kepala Sekolah”, ujar Eka Kurnia.

“Harusnya Kepala Sekolah itu menjadi Role Model atau teladan bagi semua orang di lingkungan sekolah tanpa terkecuali, saya menyekolahkan anak saya jauh-jauh dari kampung ke sini (Red, SMA Taruna Bumi Khatulistiwa) dengan harapan anak saya mendapatkan Pendidikan yang layak dan dapat mengenyam Pendidikan demi masa depan yang terjamin, bukan untuk ditampar dan diperlakukan dengan tidak manusiawi, kami minta keadilan dan proses hukum secara tegas,” tegas ayah korban anak.

Selain itu ayah korban anak juga menyampaikan akan bertemu dengan pihak Yayasan serta Melaporkan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dan Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah Provinsi Kalimantan Barat (KPPAD Kalbar).

“Pemerintah Daerah Provinsi punya tanggung jawab di sini. Mengingat urusan pendidikan menengah (SMA dan SMK) dan pendidikan khusus menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Selama ini yang melakukan pembinaan adalah Dinas Provinsi.

Kami mau lihat bagaimana keseriusan Gubernur dalam hal melihat perkara ini melalui Dinas Pendidikan dan sejauh mana pembinaan yang dilakukan oleh Dinas sehingga hal seperti ini dapat terjadi,” ujarnya.

Maria Putri Anggraini Saragi, Tim Pengacara dari Korban Anak juga menyampaikan bahwa Pihaknya akan mengawal perkara kekerasan terhadap anak ini hingga Laporan Polisi yang sudah ada ditingkatkan ke Tahap Penyidikan. Mengingat, dugaan kuat terjadinya tindak pidana kekerasan tersebut sudah dapat ditentukan Bukti Permulaan yang Cukup berdasarkan Alat Bukti seperti Keterangan Saksi dan Alat Bukti lainnya.

“Sudah jelas ada dugaan kuat tindak pidana di sini, kami akan melaporkan juga ke Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah Provinsi Kalimantan Barat (KPPAD Kalbar) dan ke Dinas Pendidikan Provinsi karena faktanya ketika kejadian pemukulan itu terjadi saat apel pagi di SMA Taruna Bumi Khatulistiwa disaksikan oleh banyak siswa dan siswi dan beberapa guru.

Kejadian ini juga membuat anak korban mengalami trauma sehingga merasa malu bertemu teman-temannya dan hari ini masuk ke rumah sakit karena kondisi tidak stabil,” ujar Maria.

Maria juga menambahkan bahwa kejadian ini patut menjadi atensi semua stakeholder yang berkepentingan mengingat anak adalah aset bangsa dan negara, sudah sepatutnya tindak kekerasan di lingkungan sekolah tidak perlu terulang kembali. Jadi, pihaknya meminta Pihak Kepolisian untuk mengawal perkara ini bersama-sama.

“Perlu saya ingatkan kembali kekerasan di lingkungan sekolah itu sudah tidak jaman. Mari kita kawal proses hukum yang sudah berjalan ini bersama-sama agar kejadian seperti ini tidak pernah terulang kembali ke anak-anak kita,” tutupnya. ( Tris )

Pos terkait