Diduga miliki Sabu seorang pria di bekuk Personil Satnarkoba

  • Whatsapp

Diduga miliki Sabu  seorang pria di bekuk Personil Satnarkoba

PematangSiantar ||Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Personil Satnarkoba Polres
PematangSiantar bekuk seorang pria berinisial G (21) Lk,  jalan Sibatu batu  Kelurahan Bahkapul Kecamatan Siantar Sitalasari .

Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika  diduga jenis shabu, kemudian personil Sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 00.30 WIB, personil tiba dialamat tersebut dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri di pinggir jalan dan langsung ditangkap yang diketahui bernama G (21).
Saat ditangkap, terlihat bungkusan plastik warna hijau jatuh dari baju bagian belakangnya keatas tanah dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan bungkusan plastic asoi warna hijau yang didalamnya ada 5 (lima) paket narkotika diduga jenis sabu berat brutto 1,79 gram, 1 (satu) unit timbangan digital, 2 (dua) bungkus plastic klip kosong dan 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet serta ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Samsung. Saat di introgasi ( G )mengakui kepemilikan narkotika diduga sabu tersebut yang diperolehnya dari( A) kemudian dilakukan pencarian terhadap (A) namun tidak ditemukan. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(AW/red)

Pos terkait