Diduga Telah Melecehkan Profesi Wartawan Oknum Ketua Karang Taruna Desa Sukamanah Dituntut Segera Minta Maaf

  • Whatsapp

Diduga Telah Melecehkan Profesi Wartawan Oknum Ketua Karang Taruna Desa Sukamanah Dituntut Segera Minta Maaf

Lebak – Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Ketua Forum Wartawan Lebak (FORWAL) sangat menyesalkan atas sikap seorang oknum ketua Krang Taruna, Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak. Diduga sudah melecehkan para media melalui WhatsApp katanya, “Mediana rada teu eces”
yang artinya( Medianya itu tidak jelas), sempat beredar di WA group, hal ini membuat semua media merasa tersinggung terhadap oknum ketua Karang Taruna Desa Sukamanah, dengan di sebut Mediana rada teu eces, hal ini di duga pelecehan terhadap para media, menimbulkan ke gaduhan di sejumlah para insan Pers.

Semua insan pers/media sudah di lindungi oleh Undang-undang nomor 40 tahun 1999, Undang-undang Pers adalah sebagai payung hukum media, baik cetak online maupun elektronic. Seorang awak media akan menjalankan sesuai dengan aturan UU NO 40 tahun 1999.

Abak Bachtiar, ketua Forum Wartawan Lebak (FORWAL) menyampaikan “Peran Media sebagai wadah untuk mencari segala informasi, menuangkan aspirasi, dan sarana interaksi. Menjadi sangat penting dalam lingkungan masyarakat. Media menjadi kebutuhan pokok masyarakat, untuk memberikan segala sesuatu yang dibutuhkan pada masa sekarang. Pengaruh media dapat dinilai dari dampak positif atau negatifnya, khalayak, tergantung pada siapa yang mengkonsumsinya. Media Sosial (Medsos) menjadi salah satu bukti masyarakat, dalam berinteraksi dan berkomunikasi.” Ujarnya

Siapapun yang melecehkan media, dan tidak berdasarkan aturan perundang-undangan, harus di kenakan sangsi hukum yang berlaku, dengan hal tersebut oknum Inisial PL, ketua karang taruna Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, agar secepatnya meminta maaf secara tertulis kepada para awak media baik itu media online, cetak, dan elektronic,”Tegas Abak

Jika tidak dilakukan oleh oknum tersebut, maka kami akan menempuh jalur hukum, agar yang bersangkutan diproses secara hukum yang berlaku,” Lanjutnya. Selasa (17/5/2022).

Masih di tempat yang sama Anwar Sopian, mengatakan “Ketua Karang Taruna Desa Sukamanah, berinisial PL, telah mengakui kesalahannya melalui WhatsAppnya, dan menjanjikan akan menemui para awak media untuk mengklarifikasi, tetapi yang bersangkutan tidak datang alias tidak memenuhi janjinya, dengan berbagai alasan, dan ini jelas-jelas tidak ada itikad baik untuk mememui para insan pers.” Jelas Anwar .
Dicky Abias – MHP

Pos terkait