Diduga Terlalu Banyak Mark Up Anggaran Hingga Bangunan Rabat Beton Tidak Bertahan Lama

  • Whatsapp

Diduga Terlalu Banyak Mark Up Anggaran Hingga Bangunan Rabat Beton Tidak Bertahan Lama

Media Humas Polri. Com | muara dua. oku selatan.
atas dasar infografis dan anggaran belanja desa, desa majar kecamatan buay rawan kabupaten ogan komering ulu selatan 9 mei 2022.

Bacaan Lainnya

dalam merealisasikan dana desa. pemerintah desa
majar membangun rabat beton sepanjang 590 m
lebar badan jalan 3 m dan tingi 0.15 m.
diduga kepala desa majar terlalu banyak melakukan penyelewengan dana anggaran dana desa. sehingga jalan yang baru selesai di kerjakan pada tahun 2021, sekarang sudah hancur.

pembangunan rabat beton tepatnya berada di dusun tiga (3) melancai ilir diduga banyak kekurangan metreal semen. dan volume jalan juga di kurangi. bahan adukan matreal diduga terlalu banyak kerokos. sehingga mutu bangunan tidak sesuai dengan spek yang di tentukan.

dengan dana anggaran begitu besar kok bisa hasil bangunan seperti ini. dimana pungsi kerja pendamping lokal desa.

Menurut keterangan salah satu masyarakat mengatakan. kami tidak merasa puas dengan hasil pembangunan kepala desa kami pak. karna jalan yang di bangun oleh pak kades baru beberapa bulan selesai di bangun sudah hancur. nyatanya bapak lihat sendiri koral yang di gunakan untuk campuran adukan badan jalan sudah banyak yang keluar dari coran. koral sudah berserakan di mana” itu sangat membahayakan pengguna jalan. jelasnya.

Setelah team media turun ke lokasi melakukan investigasi. ternyata memang benar bangunan rabat beton di dusun tiga desa majar jelas tidak sesuai dengan apa yang di jelas kan dalam APBDes desa majar. diduga kepala desa majar telah melanggar uu tindak pidana korupsi. karna kepala desa diduga telah melakukan mark up anggaran pembangunan jalan rabat beton yang sekarang sudah hancur.

Kami selaku mewakili masyarakat meminta agar dinas yang terkait untuk turun ke lokasi. guna mengecek hasil kinerja kepala desa majar tahun anggaran 2021. dan team media akan mengajukan temuan ini ke aparat penegak hukum (APH). agar dapat di peroses lebih lanjut

rilis… Ali

Pos terkait