Diduga Transaksi Narkoba Tiga Pria Di Ciduk Petugas Kepolisian

  • Whatsapp

Diduga Transaksi Narkoba Tiga Pria Di Ciduk Petugas Kepolisian

PematangSiantar || mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Satnarkoba Polres Pematangsiantar tangkap tiga pria dewasa saat bertransaksi Narkoba jenis sabu tepatnya di Pinggir jalan Taurus II Kelurahan Bahkapul Kecamatan Siantar Sitalasari, Rabu (01/6), sekira pukul 20.00 WIB,

Petugas mendapat informasi dari pelapor   masyarakat ada laki-laki yang akan bertransaksi narkotika jenis shabu di Jl. Taurus II Kel. Bah Kapul Kec. Siantar Sitalsari kota Pematangsiantar tepatnya di pinggir jalan. kemudian petugas dan pelapor berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 20.30 WIB, petugas dan Pelapor tiba dialamat yang diinformasikan dan melihat 2 (dua) orang laki-laki yang dicurigai sesuai dengan Ciri Ciri  yang di informasikan sedang berdiri dipinggir jalan dan langsung ditangkap yang diketahui bernama Y J,( 27 )Thn, Laki-Laki , Penduduk Desa Dolok malela kab. Simalungun dan A S, (33 )Thn, Laki-Laki, Penduduk Desa Sahkuda Bayu Simalungun lalu Saat di Lakukan  penggeledahan terhadap keduanya dari AS ditemukan 1 (satu) buah plastic yang didalamnya ada 1 (satu) plastic klip berisi 2 (dua) bungkus narkotika diduga jenis shabu, 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam. Kemudian dari Y J ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna biru, 1 (satu) buah dompet warna cokelat berisi uang sebanyak Rp 220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah) serta turut diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat yang dikendarai kedua tersangka. Kemudian dilakukan interogasi  keduanya mengaku mendapatkan narkotika diduga jenis shabu  dari seorang laki-laki bernama A alias C. Seterusnya dilakukan pengembangan,
tepatnya pada hari Kamis tanggal 02 Juni 2022 sekira pukul 02.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap A alias C,( 46 )Thn, Laki-Laki  dirumahnya di Desa Sahkuda Bayu Kec. Gunung Malela Kab. Simalungun Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah kantongan kain warna merah yang didalamnya ada 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dan 1 (satu) unit timbangan digital, lalu ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Samsung, uang sebanyak Rp 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) juga ditemukan dari atas tempat tidur didalam kamarnya yaitu 1 (satu) buah toples transparan yang didalamnya ada 1 (satu) bungkus narkotika diduga jenis shabu, 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet dan 1 (satu) bungkus plastic klip kosong, Adapun Total berat brutto Shabu yang diamankan dari ketiga tersangka yaitu 44,60 gram, saat ditanya darimana mereka mendapatkan sabu tersebut mengakui dari B warga Medan. Kemudian di lakukan pengembangan terhadap B namun tidak berhasil.Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama ketiga tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(At/red)

Pos terkait