Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya Propinsi Jawa Barat Sakit Mata

Dinas Pertanian,Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya Propinsi Jawa Barat Sakit Mata

Media Humas polri.com jbr-Tasikmalaya. setelah pemberitaan tayang di media Humas Polri sebelum nya pada tanggal.24-02-2022 Dengan Judul, “Diduga Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan kab.tasikmalaya Propinsi Jawa Barat Terindikasi Korupsi Th.A 2021”. Dengan adanya dugaan Korupsi dan konsorsium anggaran tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Di temukan salah satu pengerjaan, pembangunan, Rehabilitasi dan pemeliharaan Jaringan Irigasi Usaha Tani sumber APBD tahun anggaran 2021 dengan Paket Pekerjaan Pembangunan Embung Desa Mertajaya Kec.Bojong Asih Kabupaten Tasikmalaya yang di laksanakan oleh CV. putra Sampaikan. Dengan surat perjanjian paket pekerjaan konstruksi Dengan Nomor Paket : 602.1/3455/Kont/Disperpakan.Umum/2021 pertanggal 18 Oktober 2021.

Pengawasan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya seolah “sakit mata”. Dengan adanya pengerjaan Embung tersebut. Pasalnya kontruksi bangunan untuk bahan material tidak sesuai sepeak. Campuran bahan material di duga memakai batu cadas yang di temukan di lapangan.

Pada tahapan tahun anggaran 2021
Pengadaan sarana dan prasarana yang di antaranya.
1. lahan pekarangan Rp.151.080.500
2. Pengadaan sarana prasarana Budidaya ikan air tawar Rp.52.250.000
3. 3. Pengadaan calon induk unggul dengan nilai Rp.100.000.000
4. 4. Penyediaan Pakan calon induk Rp.200.000.000
5. 5.paket pengukuran dan pemeriksaan kesehatan/mutu benih ikan Rp.140.000.000
6. 6.Rencana Teknis Kandang 2.3.4.5.6.7.8 Rp.57.50.000
7. 7.Pengadaan sarana Produksi kacang tanah Rp.1.429.240.000
8. 8. Pengadaan Freezer Rp.40.950.000

Dari beberapa Realisasi di atas ada kejanggalan karena awak media mencoba mendatangi serta konfirmasi ke beberapa yang keterkaitan tidak tau menurut sumber yang tidak mau di sebutkan namanya.

Berdasarkan Undang-undang No.31 Tahun 1999 Tentang pemberantasan tindak pidana korporasi,Sepanjang Frasa yang berbunyi, yang di maksud dengan.” Secara melawan hukum” dalam pasal ini mencakup perbuatan melawan hukum dalam arti formil maupun arti matrial.

Awak media mencoba mendatangi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya guna Mengkalripikasi pemberitaan sebelumnya. Namun di sayangkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya tidak ada di tempat kantornya.
Menurut keterangan Scurity, menyampaikan kepada awak media Humas polri bahwa, Kepala Dinas Pertanian Sedang melaksanakan Pengobatan di rumah sakit Bandung.

Demi mencegah dugaan praktik Korupsi dan dugaan Adanya Konsorsium diharapkan APH dan aparat yang berwenang baik tingkat Propinsi Jawa barat atau pusat diharapkan sidak ke Dinas pertanian Kabupaten Tasikmalaya guna mengadakan pemeriksaan. Pasalnya nilai anggaran di Tahun 2021 cubuplah besar hingga mencapai kisaran kurang lebih (+/-) Rp. 9000.000.000.

MHP-Jbr. Biro Tasikmalaya Iis.susilawati /iwan Gunawan

Pos terkait