Dinsos Muba Pastikan Bantuan BLT Kesra untuk Warga Tanah Abang Tetap Tersalurkan Setelah Video Viral Beredar

Media Humas Polri//Muba

Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin (Dinsos Muba) merespons cepat beredarnya video viral seorang warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko, yang mengaku tidak pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah. Laporan resmi terkait kejadian tersebut disampaikan Camat Batang Hari Leko kepada Plt. Dinsos Muba pada Kamis, 4 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa Plt. Camat Batang Hari Leko Ahmad Syahropi, telah menggelar pertemuan dengan Kepala Desa Tanah Abang dan perangkat desa untuk menindaklanjuti informasi viral tersebut. Warga dalam video, atas nama Nidayanti, sebelumnya menyatakan belum pernah mendapatkan bantuan apa pun.

Namun setelah dilakukan pengecekan langsung oleh pihak kecamatan dan desa, ditemukan bahwa nama Nidayanti tercatat sebagai penerima BLT Kesra. Bantuan belum dicairkan lantaran buku tabungan dan ATM penerima hilang, sehingga proses pencairan sempat tertunda.

Dinsos Muba menjelaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak bank, dana tetap dapat dicairkan apabila penerima melengkapi surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Menindaklanjuti hal tersebut, Camat Batang Hari Leko bersama Kepala Desa Tanah Abang berkoordinasi dengan Kapolsek setempat untuk pengurusan surat tersebut.

Bantuan BLT Kesra sebesar Rp900.000 dipastikan bisa dicairkan pada Jumat, 5 Desember 2025, setelah seluruh administrasi dipenuhi oleh penerima.

Plt. Dinas Sosial Muba Deni SH MSI menegaskan bahwa BLT Kesra adalah program pemerintah pusat, sementara peran Dinsos Kabupaten bersifat koordinatif dan monitoring melalui pendamping PKH di kecamatan. Dinsos juga memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

“Besok kami dari Dinas Sosial Kabupaten bersama pendamping PKH akan hadir untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar dan hak penerima betul-betul terpenuhi,” demikian penegasan dari pihak Dinsos Muba.

Dengan tindak lanjut ini, Dinsos Muba berharap permasalahan yang sempat viral dapat selesai secara tuntas dan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai prosedur penyaluran bantuan sosial.
(Alen)

Pos terkait