Dir PPA-PPO Bareskrim Polri Sapa PMI Di Hong Kong Serap Aspirasi Dan Perkuat Edukasi Hukum

Media Humas Polri//Hong Kong

Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menggelar kegiatan tatap muka bersama Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, Minggu (4/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan hukum serta edukasi langsung kepada WNI yang berada di luar negeri.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat Polri, di antaranya Dir PPA-PPO Bareskrim Polri, Kasubdit II PPA dan PPO Bareskrim Polri, Dirreskrimum dan Dirnarkoba Polda Sumatera Utara, KBP Elya Susanti, S.I.K., M.Si., selaku Perancang Peraturan Kepolisian Divkum Polri, Kombes Pol Nany Hartati Pribadi, S.I.K., M.I.K., dari Puslitbang Polri, serta perwakilan dari Subdit I dan IV PPA-PPO Bareskrim dan Ditreskrimum Polda Sumut.

Kegiatan yang dilakukan secara sinergis dengan KJRI Hong Kong, Imigrasi, dan Protokol Konsuler ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara aparat penegak hukum dengan PMI, sekaligus menjadi ruang dialog terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi para pekerja migran.

Dalam kesempatan itu, jajaran Bareskrim Polri memberikan edukasi terkait perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para PMI juga diberikan pemahaman mengenai prosedur hukum dan saluran pengaduan yang dapat diakses jika mengalami kekerasan atau eksploitasi.

Dir PPA-PPO Bareskrim Polri menyampaikan rasa bangganya terhadap semangat dan ketangguhan para PMI yang tidak hanya bekerja untuk keluarga di Tanah Air, tetapi juga aktif mengembangkan diri melalui pendidikan.

Kami sangat mengapresiasi semangat juang para PMI yang mampu membagi waktu antara pekerjaan dan pendidikan. Banyak dari mereka yang berhasil menyelesaikan studi hingga wisuda. Ini adalah prestasi luar biasa yang patut dihargai,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan dan perlindungan terhadap WNI di luar negeri.

Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum di dalam negeri, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom bagi WNI di mana pun berada. Kami ingin memastikan bahwa para pekerja migran merasa aman, dihargai, dan didampingi,” tegasnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Polri berharap para PMI di Hong Kong semakin memahami hak-hak hukumnya, mendapatkan akses perlindungan yang memadai, dan merasa dekat dengan institusi kepolisian sebagai mitra masyarakat.( Alfian )

Pos terkait