Disaksikan Istri Pengedar Dan Kurir Sabu Di Kotapinang Disergap Polres Labusel

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Labuhanbatu

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil meringkus pengedar dan kurir narkotika jenis sabu-sabu. Bandarnya masih buron.

Bacaan Lainnya

“Berbekal informasi masyarakat kita dapat menangkap dua pria berperan sebagai pengedar dan kurir sabu. Sedangkan bandarnya masih dalam pengejaran,”terang Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, S.H.,M.H., Sabtu (9/3/2024).

Informasi yang diperoleh petugas bahwa di Jalan Lobu Kalapane, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan sering terjadi transaksi jual beli sabu sehingga membuat warga resah.

Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas bergegas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pengedar sabu, SBK alias Bardak (lk/49 tahun) di rumahnya Jalan Lobu Kalapane pada hari kamis tanggal (7/3/2024) petang.

Disaksikan istrinya, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 14,46 gram dan lainnya. Tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari bandar, Pian alias Pongat melalui perantara Donok alias Doni (lk/39 tahun), warga Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

“Selanjutnya dilakukan pengembangan berhasil diamankan Donok alias Doni di depan rumah Pian Pongat. Tapi, piang pongat tidak ditemukan di rumahnya,”sambung Kasat Narkoba.

Dari pengungkapan jaringan pengedar sabu tersebut turut disita barang bukti berupa, 1 bungkus ganja kering di dalam kotak rokok, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 timbangan elektrik dan 2 unit handphone (HP).

Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel juga meringkus seorang pengedar sabu, THR (lk/37 tahun), warga Dusun Suka Jadi Kelurahan Sabungan Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di sekitar kediamannya pada Kamis tanggal (7/3/2024) malam.

Bersama tersangka disita barang bukti diduga sabu seberat 9,34 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 dompet dan 1 HP.

“Ketiga tersangka masih menjalani proses penyidikan dan pengembangan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan,” pungkas AKP. Endang R Ginting.( M.Y.K.Simanjuntak )

Pos terkait