Kasatresnarkoba HSU Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,21 Gram Sabu Disita

Media Humas Polri//Kalsel

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres HSU berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Suwandi Sumarta Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pada Sabtu (04/10/2025) sekira pukul 12.30 Wita, tim Satresnarkoba Polres HSU mengamankan seorang tersangka bernama Novi Ansyari alias Novi (32) yang merupakan warga Desa Kambat Utara Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Bacaan Lainnya

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 5,21 gram berat bersih 5,05 gram, 1 (satu) buah handphone android merk Oppo A15 warna Dynamic Black lengkap dengan simcard, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Warna Hitam dengan Nomor Polisi DA 6916 UBX.

Menurut laporan polisi, tersangka diamankan di lokasi kejadian setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam box sebelah kiri sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka.

“Kasus ini terungkap berkat kerja keras tim Satresnarkoba Polres HSU dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah HSU,” ujar Kasatresnarkoba Polres HSU.

Tersangka saat ini telah diamankan di Polres HSU untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka untuk mengetahui jaringan peredaran narkotika di wilayah HSU.

Polres HSU mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah HSU dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan.

*Kronologi Penangkapan*

– Sabtu (04/10/2025) sekira pukul 12.30 Wita, tim Satresnarkoba Polres HSU melakukan patroli dan pengamatan di Jalan Suwandi Sumarta Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

– Tim melihat seorang pengendara sepeda motor yang mencurigakan dan melakukan pengejaran.

– Setelah dilakukan pengejaran, pengendara sepeda motor tersebut diamankan dan dilakukan penggeledahan badan dan pakaian.

– Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam box sebelah kiri sepeda motor.

 

*Barang Bukti yang Disita*

 

– 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 5,21 gram berat bersih 5,05 gram

– 1 (satu) buah handphone android merk Oppo A15 warna Dynamic Black lengkap dengan simcard

– 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Warna Hitam dengan Nomor Polisi DA 6916 UBX

 

*Tersangka*

 

– Nama: Novi Ansyari alias Novi

– Umur: 32 tahun

– Alamat: Desa Kambat Utara Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah

 

*Langkah-Langkah Kepolisian*

 

– Mengamankan tersangka dan barang bukti

– Melakukan tes kit terhadap barang bukti sabu

– Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka

– Melakukan gelar perkara dan langkah lanjut tahapan penyidikan

– Melaporkan kepada pimpinan. ( Irfani)

Pos terkait