Ditresnarkoba Polda Kaltim Kembali Ungkap Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika di Anggana Kutai Kartanegara

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Kukar

Polda Kaltim melalui Subdit II Ditresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan satu orang tersangka pria atas nama inisial “S”.

Bacaan Lainnya

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K., menerangkan bahwa penangkapan terjadi di rumah tersangka yang tepatnya berada di RT.012 Pulau Nubi, Kel.Muara Pantuan Kec.Anggana, Kab.Kukar, pada Kamis (16/03/2023).

Dari tangan tersangka S (43), anggota di lapangan berhasil amankan 1 (satu) buah botol yang di dalamnya terdapat 29 poket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih yg diduga narkotika jenis sabu, seberat +- 10 gram.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit II Ditresnarkoba Polda kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Alfian/Humas Polda Kaltim)

Pos terkait