DJKI Mengajar Ruki Maluku Perkenalkan Pentingnya Kekayaan Intelektual Kepada Pelajar

  • Whatsapp

DJKI, Mengajar Ruki Maluku Perkenalkan Pentingnya Kekayaan Intelektual Kepada Pelajar

Media Humas Polri || Ambon

Bacaan Lainnya

Kantor Wilayah (Kanwi) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku turut ramaikan DJKI Mengajar yang secara serentak di laksanakan di 33 Provinsi se-Indonesia, Rabu (28/09). Sebanyak 10 orang Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) yang telah melewati proses penyaringan secara Nasional dari Kanwil Kemenkumham Maluku ini akan perkenalkan pentingnya Kekayaan Intelektual kepada para pelajar di Lima Sekolah di Kota Ambon.

Kelima Sekolah ini terdiri dari 2 Sekolah Dasar dan 3 Sekolah Menengah Pertama diantaranya SMPN 2 Ambon, SMPN 4 Ambon, SD Negeri 3 Latihan, SMP Lentera Harapan Ambon, dan SD Lentera Harapan Ambon. Mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Maluku, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Ambon John Sanders hadir memantau pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku H.M Anwar N yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Chrystina Hiskya berharap dari kegiatan DJKI Mengajar ini dapat tumbuh pemahaman dan memberikan manfaat kepada generasi muda sehingga semangat berkarya bisa tumbuh sejak dini untuk bekal di masa depan nantinya.

“DJKI Mengajar ini, merupakan program unggulan yang memang digagas untuk memberikan pengetahuan kepada para insan muda, menanamkan pengetahuan KI sejak dini sebagai investasi ilmu di masa yang akan datang,” tutur Hyskia memberikan arahan.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang turut meramaikan DJKI Mengajar dengan melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM di Makassar, Sulawesi Selatan memberikan pemahaman dasar kepada anak-anak mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI) juga mengenal KI kepada sekitar 5 ribu siswa siswi anak sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di seluruh Indonesia yang terhubung melalui aplikasi Zoom.
SMPN 2 Ambon sendiri yang berkesempatan disapa oleh orang nomor satu Kemenkumham tersebut merasa bangga dan takjub bisa menjawab pertanyaan yang dilayangkan kepada salah-satu Siswa SMPN 2 Ambon atas nama Dewi Aulia atas jawaban tepat dari pertanyaan Menkumham dirinya diganjar satu buah Laptop.

Selain Yasonna, Kegiatan yang dipusatkan di Makassar Kota Daeng ini juga turut dihadirioleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu. Dirinya menambahkan, bahwa semangat terselenggaranya DJKI Mengajar 2022 berangkat dari pemahaman bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan membina dan mengembangkan minat serta bakat siswanya. Tentunya hal tersebut berkaitan erat terhadap terciptanya suatu inovasi.

“Melalui program DJKI Mengajar ini, semoga dapat menumbuhkan kesadaran sejak dini akan pentingnya pelindungan KI serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas,” pungkas Razilu. (Humas/AI)

Pos terkait