Media Humas Polri//Banjarmasin
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin menggelar kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Patikalain, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Kegiatan ini diikuti oleh dosen dan mahasiswa STIHSA Banjarmasin sebagai bagian dariTri Dharma Perguruan Tinggi.
Tiga dosen STIHSA Banjarmasin, yaitu Irvan, Sindy, dan Fikri, menyampaikan materi tentang hak ulayat, hukum tanah, dan advokasi hukum kepada masyarakat Desa Patikalain. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat setempat, Babinsa, dan tokoh masyarakat adat Dayak.
Masyarakat Desa Patikalain menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat diadakan kembali di masa mendatang. Kegiatan ini menunjukkan komitmen STIHSA Banjarmasin dalam melaksanakan pengabdian masyarakat dan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Ketua Panitia Zamhuri Rachman dan Abdurahman Arhabas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Mereka berharap kegiatan ini dapat menginspirasi mahasiswa dan dosen lainnya untuk melakukan kegiatan serupa di masa depan.( Gunawan/H.irfani )




