Dpd LSM bakornas  akan melaporkan di dugan pemalsuan tanda  tangan dokumen dan pengelapan sapi dari ADD yang dilakukan oknum mantan kepala desa keban jati kab. Empat lawang

Dpd LSM bakornas  akan melaporkan di dugaan pemalsuan tanda  tangan dokumen dan pengelapan sapi dari ADD yang dilakukan oknum mantan kepala desa keban jati kab.empat lawang

09/05/2022
Mediahumaspolri.com | empat Lawang
DPD LSM bakornas sumatera selatan kembali pantau dugaan pengelapan Sapi 2020-2021 dan pemalsuan tanda tangan dokumen bumdes di kabupaten empat Lawang tepatnya desa keban jati kec.Paiker

Bacaan Lainnya

Masyarakat keluhkan dugaan pengelapan sapi yang di anggarkan dari dana desa sekarang habis tak tau rimbah nya, kepala desa awal nya di konfirmasi bilang nya ada di belakang rumah , tapi ujung2 keteteran menjawab , dalam pengakuan tersebut sudah di kantongi DPD LSM bakornas Sumsel berupa rekaman suara saat di konfirmasi melalui telp seluler ,sekarang yang marak jadi perbincangan masyarakat setempat ,awalnya masyarakat angkat bicara pasalnya beliau mau mencalonkan diri kembali sebagai kepala desa

Salah satu narasumber inisial (r) memaparkan dari perwakilan keluhan masyarakat yang mana banyak kejanggalan keberadaan sapi tersebut,karena sapi sapi itu tidak ada lagi satu pun dari sekian banyaknya sapi tersebut selama ini masyarakat diam karena pikir dari masyarakat sapi tersebut akan di umumkan siapa yang memeliharanya ,tapi sangat di sayangkan hal tersebut sampai saat ini masyarakat geram dengan keserakahan (S) mantan kades dan banyak dugaan indikasi pengalihan DD yang tidak tepat sasaran dan di duga ajang many politik di desa tersebut

Dari pantauan DPD LSM bakornas akan terus melakukan investigasi lanjutan  masalah KKN  ini dan apabila mendapatkan temuan yang Riel maka DPD LSM bakornas akan melaporkan hal tersebut ke Rana APH demi memperjuangkan hak masyarakat  yang seharusnya hak nya papar tim LSM bakornas sumsel

Lanjut
Beliau mantan kades mengelak saat di konfirmasi via tlp ,dan saat itu juga tim LSM bakornas mengirimkan rekaman setelah menerima rekaman tersebut mantan kepala desa diam tak berkutik sekali menjawab meminta tim LSM bakornas  kerumahnya supaya di selesaikan dengan cara kekeluargaan  ,dari pembicaraan via telp tim DPD LSM mengantongi rekaman suara saat di konfirmasi kepada  salah satu mantan  kepala desa yang sekarang mencalonkan diri sebagai kepala desa di kab. Empat lawang

Lanjut
Dalam masalah dugaan pemalsuan tanda tangan ada indikasi kekeluargaan dalam penyelesaian nya maka dari itu dugaan pemalsuan tanda tangan  tersebut tidak di angkat ke jalur APH kerena di duga yang berhak bertanda tangan telah menerima sesuatu dari mantan kepala desa hal tersebut di sampaikan inisial (Y)

Tim LSM bakornas

Kabiro (feri Indra leki)

Pos terkait