DPRD Banyuasin Bahas Raperda 2025 Bupati Askolani Tegaskan Anggaran Harus Tepat Sasaran

Media Humas Polri//Banyuasin

DPRD Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar/penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Banyuasin Tahun 2025 sekaligus pandangan umum fraksi-fraksi, Selasa (12/8/2025), di Gedung Rapat Paripurna DPRD Banyuasin.

Bacaan Lainnya

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Rais, SM, didampingi Wakil Ketua I Arpani, SM, Wakil Ketua II Irian Setiawan, SH., MM., serta Wakil Ketua III H. Ledy Risdianto ini menjadi forum penting dalam menyatukan visi pembangunan daerah.

Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH., dalam kesempatan itu menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan aspirasi rakyat.

“Pandangan dari fraksi-fraksi adalah masukan berharga bagi kami. Pemerintah akan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat Banyuasin,” tegas Bupati Askolani.

Ketua DPRD Abdul Rais juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan daerah.

“Raperda dan APBD Perubahan ini bukan hanya dokumen administratif, melainkan wujud kesepakatan bersama untuk menghadirkan pembangunan yang dirasakan langsung oleh rakyat,” ujarnya.

Rapat Paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN Eng., jajaran OPD, Forkopimda, serta tamu undangan. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan keseriusan dalam menyatukan langkah strategis pembangunan.

Melalui rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap keputusan yang diambil mampu mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat daya saing daerah.(Barlian)

Pos terkait