Media Humas Polri / Lampung Tengah
Beredarnya pemberitaan di Media ,Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran OPLAH Oleh DALIMAN Warga Kampung Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah.
Dari ketengan Petani yang Di temui tim Media “JR mengatakan Bahwa Lahan Miliknya Mendapat Program OPLAH , Seluas Lima Hektar. Dan Saya di kasih Dana Oleh DALIMAN sejumlah RP 700.000( tujuh ratus ribu rupiah )
Hal Senada di Sampaikan oleh NR , kepada tim Media.”
Dengan prihal tersebut ” Tim Media Mendatangi BPP Setempat Untuk Konfirmasi , Bertemu dengan IBNU selaku KORLUH , saat di konfirmasi Terakit Anggaran OPLAH yang Hanya Di berikan Ke Penerima Manfaat ( Petani ) Rp 700.000 ( tujuh ratus ribu rupiah ).”
” IBNU mengatakan kepada tim Media Untuk penerima Manfaat ( petani ) Sebesar Rp 900.000( Sebilan ratus ribu rupiah ) mengenai yang Sejumlah Rp 700.000( tuju ratus ribu rupiah ) Kami tidak Tau itu Pak” .
Terkait data itu ada di kelompok dan karena kemaren Ada Penyelidikan. Data dan Arsip di bawa oleh Pihak Terkait dan. sekarang Prosesnya masih berjalan Imbuh IBNU”.
Menurut keterangan IBNU selaku KORLUH , patut di duga Kuat Bahwa Anggaran Dari Program OPLAH Sejumlah Rp 900.000 Namun Oleh Pelaksana. “Termasuk DALIMAN di beritakan kepada Petani Hanya Rp 700.000.
Dalam setiap Hektar lahan yang dapat Program OPLAH , Menurut pengakuan DALIMAN kepada tim media Dirinya Menangani OPLAH seluas 200 Hektar. Diduga adanya penyimpangan Anggaran Rp 200.000/ Hektar. DALIMAN Telah menyimpangkan Anggaran Sejumlah ,,Rp 40.000.000( empat puluh juta Rupiah ).
DALIMAN mengaku sudah di periksa Oleh Anggota Polres Setempat. Diharapkan kepada APH Untuk Menindak Tegas Pelaku Penyimpangan Anggaran Yang telah Merugikan Keuangan Negara. Dan Masarakat Petani selaku penerima Manfaat sesuai dengan aturan dan undang undang yang Berlaku. Bersambung ??? ( Kairul Anam )





