DUGAAN INDIKASI KKN PADA PROYEK PENGASPALAN BERSUMBER DARI DANA DID DI DESA LEDONG BARAT

  • Whatsapp

DUGAAN INDIKASI KKN PADA PROYEK PENGASPALAN BERSUMBER DARI DANA DID DI DESA LEDONG BARAT DILAPORKAN KEPADA BUPATI ASAHAN .

Media Humas polri [Labura.
Kamis ( 18/11/2021 )

Bacaan Lainnya

Ada nya Dugaan dan indikasi KKN pada proyek pengaspalan yang bersumber dari dana DID di Desa Ledong Barat yang dilaporkan pihak DPD LSM sidik perkara kepada Bupati Asahan. Setelah beberapa minggu memantau dan mengikuti proses pelaksanaan kegiatan paket proyek bersumber Dana insentif Daerah (DID,) Ta 2021 yakni paket proyek peningkatan ruas jalan Ledong barat _ Aek bange Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan Sumut dengan anggaran sebesar Rp.7 93.463.978. Panjang +_ 312 meter sebagai pelaksana CV WIDYA KENCANA yang ada nya temuan dan beberapa kejanggalan kejanggalan serta penyimpangan pada kegiatan proyek sumber dana DID ini akhirnya di sampaikan laporannya kepada pengguna anggaran yakni Bupati ASAHAN H.Surya Bsc Kamis (18/11) ada 2 (dua) surat yang diantar, 1 (satu) ke kantor Bupati Asahan di jalan jend sudirman kisaran dan satu lagi di Kantor Dinas PU di jalan Mahoni kisaran.

Surat laporan dari LSM SIDIK PERKARA tersebut diantar ke kantor Bupati Asahan kamis (18/11) diterima Ibu Asti oleh bagian umum diruang kerjanya.” Dan Asti menjelaskan kepada Media kalau Bapak Bupati tidak berada ditempat sedang tugas keluar kota.

Surat laporan resmi dari DPD LSM sidik perkara yang intinya, meminta kepada Bupati agar menanggapi hal laporan temuan ini dan segera membalas hasil temuan dan beberapa permintaan dasar acuan atas pelaksanaan kegiatan proyek tersebut yang di nilai berbau aroma KKN .

Ketika masalah temuan dan adanya dugaan Mark up pada proyek DID ini dikonfirmasikan kepada Kupt Juniarto via Whats up nya Rabu (17/11) tidak membalas.

Saat laporan tersebut ingin dikonfirmasikan ke kadis PU dikantor nya (18/11), namun beliau sedang tidak berada ditempat.” Terang Rina salah satu honorer di bagian umum Dinas PU.

Ditempat terpisah, Wakil ketua Lsm Sidik Perkara Kordinator Kabupaten / kota Bambang Pridilianto S,pd menerangkan kepada Media Humas Polri dan beberapa wartawan lain di alun alun Kisaran Kamis (18/11) , beliau menjelaskan untuk meminta bupati asahan guna menanggapi dan membalas surat tersebut, karena surat resmi laporan sekaligus klarifikasi atas temuan proyek infrastruktur yang dananya bersumber dari Dana Insektif Daerah (DID) 2021 yang jumlah total Rp 16 M lebih. Khususnya proyek peningkatan badan jalan di Jl Pelita Ledong Barat Kec Aek Kuasan kabupaten Asahan. Dana DID itu merupakan salah satu dana transfer pusat dan extensi pusat yang rawan diselewengkan makanya kami terus memantau dana tersebut.

Hasil temuan yang kami laporkan kepada bapak Bupati Asahan H.SURYA Bsc diantaranya bahwa proyek di jalan ledong barat tersebut tanpa adanya pengawasan dari pihak dinas PU selaku pemilik pekerjaan sehingga mutu dan kwalitas serta volume pekerjaan diragukan. selain itu proyek tersebut diduga penggelembungan anggaran (Mark Up ) yang merugikan keuangan negara.
Dan temuan ini akan kami lanjutkan ke APH sesuai Hukum yang berlaku dinegara ini. Ucap tegas wakil ketua LSM sidik perkara kamis (18/11). AsLab

( Dn Munthe )

Pos terkait