Dugaan Korupsi Di Desa Guntur Kecamatan Guntur Kabupaten Demak Jawa Tengah

Media Humas Polri//Demak

Demak Pebruari 2025,Dugaan korupsi penyaluran program bedah rumah Bantuan provinsi jawa tengah ke penerima keluarga manfaat(KPM) yang seharusnya bisa di salurkan sebagai mana mestinya oleh Team pelaksana kerja(TPK ) desa Guntur yang mekanisme pelaksaan di belanjakan bahan matreal sesuai kebutuhan dengan acuan RAB yang di koordinatori dan di kendalikan oleh oknum ASN ber inisial AZ di salah satu kecamatan di Kabupaten Demak sekaligus beliau adalah anak dari Kepala Desa Guntur

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan beberapa warga ber inisial SR,SJ,dan lainnya kepada Team investigasi mereka menyampaikan bahwa setaunya bantuan bedah rumah tersebut senilai RP=20.000.000 namun karena ada buat lain lain di terima PKM senilai RP=15 .000.000 berupa bahan matreal sesuai kebutuhan penerima PKM pernyataan tersebut di sampaikan pada waktu di kantor balai desa Guntur oleh perangkat Desa maupun team TPK parahnya lagi dari beberapa PKM ada yang menerima secara uang langsung (Uang kess) untuk di belanjakan mandiri sedangkan PKM lain menerima bahan matreal yang di suplai dari Toko bahan bangunan milik inisial pak DY terlebih lagi PKM tidak di perbolehkan melihat maupun mengetahui nota atau rincian bahan apa saja maupun sudah habis berapa nilai bahan matreal yang sudah di salurkan ke PKM

Bantuan yang seharusnya bisa di rasakan membantu masyarkat untuk memperoleh tempat tinggal yang layak justru malah di buat ajang aji mumpung mencari keuntungan diri sendiri maupun kelompok tertentu

bahkan sadisnya lagi biaya ongkos tukang pembangunan tidak di berikan kepada PKM sehingga mereka membayar ongkos tukang secara pribadi sedangkan ada anggaran sendiri dari nilai bantuan tersebut yang merupakan hak setiap PKM tapi pada kenyataan tidak di berikan oleh TPK sesuai dengan aturan yang semestinya sehingga menimbulkan polemik di masyarakat terutama pihak PKM

setelah Team melakukan klarifikasi Langsung ke pihak TPK yang berinisial AZ dan AL meraka menyampaikan pelaksanaan program bedah rumah tersebut sudah di jalankan sesuai dengan aturan maupun prosedur yang ada dan belum di verifikasi akhir ,menurut AZ verifikasi di akhir Januari dan dana untuk tukang akan di berikan pada saat akhir verifikasi tapi ternyata sampai saat ini dana itu tidak di berikan ke KPM

Dengan adanya dugaan korupsi dan penyimpangan tersebut temuan ini akan di adukan dan limpahkan ke APH dan melakukan koordinasi dengan dinas terkait agar di tindak sesuai per undang undangan maupun aturan aturan hukum yang berlaku agar jangan sampai hal serupa terjadi di desa desa maupun di daerah lain ( eferdi)

Pos terkait