Dugaan Penggelapan Oleh Karyawan Sendiri SM Dijebloskan Ke Jeruji Polres Dumai

  • Whatsapp

Dumai // Media Humas Polri

Satuan Reserse dan Kriminal  Polres Dumai mengamankan SM (24).Dia diduga sebagai pelaku tindak  pidana penggelapan dalam jabatan  sebagai karyawan PT Riau Abdi  Sentosa Cabang Dumai, Jalan Wan  Amir, Kelurahan Purnama, Kecamatan  Dumai Barat, Kota Dumai, Kamis  (16/3/2023).

Bacaan Lainnya

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, didampingi  Kasat Reskrim  Polres Dumai, Iptu Bayu Ramadhan  Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H, kepada media menjelaskan, bahwa SM (42) adalah  seorang Karyawan di Gudang PT Riau  Abdi Sentosa Cabang Dumai.

“Pengungkapan bermula pada Senin  (16/5/2022) lalu, pimpinan PT Riau  Abdi Sentosa Cabang Dumai  mendapatkan laporan dari Tim Audit  Internal PT Riau Abdi Sentosa yang  menjelaskan bahwa telah terjadi selisihataupun kekurangan sejumlah barang  dibeberapa Divisi sehingga  mengakibatkan kerugian perusahaan  mencapai Rp 1.252.333.615,” jelas  Kapolres.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kamis  (16/3/2023) sekira pukul 15.30 WIB TimOpsnal Sat Reskrim Polres Dumai  dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim  Polres Dumai Ipda Muaz  Primadyantara, S.Tr.K, mengamankan   SM di Gudang  PT Riau Abdi Sentosa  Cabang Dumai.

Saat SM diamankan, tim juga turut  diamankan sejumlah barang bukti yaknisatu rangkap hasil audit stock opname PT Riau Abdi Sentosa Cabang Dumai,satu lembar faktur yang dikeluarkan PT Riau Abdi Sentosa Cabang Dumai yang ditujukan kepada PT Ramayana Lestari Sentosa pada tanggal 12 April 2022  lalu.

Kemudian satu lembar purchase order PT Ramayana Lestari Sentosa,satu lembar slip gaji atas nama SM  yang dikeluarkan oleh PT Riau Abdi  Sentosa, satu lembar SOP bongkar  barang dan satu lembar mekanisme  penjualan PT Riau Abdi Sentosa serta  satu rangkap surat internal memo.

“Guna mempertanggungjawabkan  perbuatannya, SM akan dijerat dengan  Pasal 374 KUHPidana tentang  Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkas Kapolres. (PS/Rls)

Pos terkait