DUGAAN PENYELEWENGAN DANA BANTUAN PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) di SMPN 4

DUGAAN PENYELEWENGAN DANA BANTUAN PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) di SMPN 4

Mediahumaspolri.com || Empat Lawang — Senin tanggal 6 februari 2023 sekitar pukul 10:30wib sekjen dan Kabid pengawas angaran DPD lembaga swadaya masyarakat, BADAN ANTI KORUPSI NASIONAL (BAKORNAS) SUM-SEL, berkunjung ke SMP negeri 4 tebing tinggi.

Bacaan Lainnya

dalam rangka memenuhi tugas yang di lindungi undang-undang sebagai kontrol sosial, kami mempertanyakan tentang penyaluran bantuan PIP di SMP negeri 4 tersebut selama 4 tahun,tak lama setelah berbincang bincang,bkepala sekolah dan wakil kepala sekolah bagian kesiswaan yg juga pengelola dana bantuan. menunjukkan bukti penyaluran berupa salinan spj ke dinas pendidikan kabupaten.

berdasarkan spj penyaluran yang kami lihat dari sini kami menduga ada nya kejanggalan, pada tahun 2022 SK penyaluran dari kementerian pendidikan sebanyak 97 siswa penerima pip, namun yang tersalur berdasarkan bukti penyaluran spj nya sebanyak 71 orang siswa. pada tahun 2021, berdasarkan SK penerima pip dari kementerian pendidikan, sebanyak 130 orang sisiwa penerima pip, dan yang tersalur berdasarkan bukti spj penyaluran nya sebanyak 20 orang siswa, selanjutnya pada tahun 2020 SK penerima pip dari kementerian 131orang siswa sementara yang tersalur berdasarkan bukti spj penyaluran nya sebanyak 86 orang siswa, dan terakhir pada tahun 2019 berdasarkan SK penerima pip dari kementerian sebanyak 156orang siswa sementara yang tersalur berdasarkan bukti spj penyaluran nya sebanyak 69 orang.

dari bukti-bukti klarifikasi yang telah kami dokumen kan berarti perbedaan antara data dari SK penyaluran dari kementerian dengan yang tersalur sangatlah banyak, pada tahun 2022 seleisi penerima dari SK dengan yang tersalur sebanyak 26 orang siswa pada tahun 2021 sebanyak 110 orang siswa, pada tahun 2020 sebanyak 45 orang siswa, dan pada tahun 2019 sebanyak 87 siswa yang tidak ada spj penyaluran nya. apakah dengan tidak ada spj nya berarti dana ini tidak tersalur???? atau ada alasan lain.

maka dari temuan klarifikasi ini kami DPD lembaga swadaya masyarakat BADAN ANTI KORUPSI NASIONAL (BAKORNAS SUM-SEL) menduga ada nya penyelewengan pada penyaluran bantuan PIP tersebut. sadar akan kewenangan yang ada pada kami sebagai lembaga dan media, maka dari ini kami minta kepada aparat penegak hukum, mulai dari isfektorat propinsi dan kabupaten empat Lawang, Kejari propinsi dan kabupaten empat Lawang, Kapolda dan Kapolres CQ Kabid TPIKOR empat Lawang untuk meninjau ulang penyaluran pipi di SMP negeri 4 tebing tinggi tersebut dan kami juga berharap untuk dilakukan nya penyidik kan dan penyelidikan, seluruh dokumen kompirmasi dan SK penyaluran pip tersebut ada pada kami selaku DPD lembaga swadaya masyarakat BADAN ANTI KORUPSI NASIONAL.

Tim
Kabiro : Feri Indra leki

Pos terkait