EDARKAN NARKOBA PEKERJA SERABUTAN Warga Puncu Di Ciduk Satreskoba Polres Kediri

  • Whatsapp

Kediri, – Media Humas polri.comI rawan Nur Cahyo alias Jenggot (34) warga Dusun Margomulyo Desa/Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Pria bekerja buruh serabutan ini ditangkap lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis pil dobel L.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan penangkapan pelaku itu berawal penyelidikan tindak lanjut informasi dari masyarakat.

“Dari informasi masyarakat kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan,”ucap AKP Ridwan.

Penyelidikan hampir satu bulan itu membuahkan hasil. Akhirnya petugas mengamankan Irawan Nur Cahyo alias Jenggot. Irawan yang pada saat itu berada dirumahnya ditangkap oleh petugas.

“Pelaku kami amankan dirumahnya. Selain itu kami juga mengamankan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 716 butir dan uang Rp 50 ribu,”ungkap AKP Ridwan.

Pelaku dihadapan petugas saat diinterogasi mengakui perbuatannya. Petugas kemudian menggelandang pelaku ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku saat ini masih dimintai keterangan. Kami menduga masih ada jaringan atasnya,”jelas Kasat Narkoba. (Chan)

Pos terkait