Empat Orang Terduga Pelaku penembakan Pospolpanreu

  • Whatsapp

Empat Orang Terduga
Pelaku penembakan Pospolpanreu, Menyerahkan Diri dan BB Senpi

Media Humas Polri |Sebanyak empat orang terduga pelaku penembakan pos polisi di Panton Reu, Kepolisian Resort (Polres) Aceh Barat, akhirnya menyerahkan diri ke petugas.

Bacaan Lainnya

Bahkan, empat pucuk senjata api laras panjang yang digunakan untuk memberondong Kantor Pos Polisi itu dan ratusan butir peluru ikut diserahkan ke aparat penegak hukum.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengatakan, penyerahan diri para terduga pelaku penembakan pos polisi dilakukan pada dini hari, Jumat (26/11/) ke Polres Aceh Barat. Keberhasilan itu, diakui berkat bantuan dari pihak keluarga serta tokoh masyarakat, mereka berhasil dibujuk untuk tidak lagi bersembunyi dan melarikan diri.

“Keempat terduga pelaku melakukan penyerahan diri, kita lakukan upaya pergerakan persuasif dan penggalangan yang melibatkan, keuchik, mukim dan keluar, agar mereka menyerahkan diri. Proses yang kita lakukan sangat alot dan membutuhkan waktu lima hari untuk meyakinkan keempat tersangka ini,”kata Winardy saat konferensi pers, di Mapolres Aceh Barat, Sabtu 27 November 2021

Adapun para terduga pelaku yang menyerahkan diri berinisial DM (40), RZ (46), SJ (41), dan AF (38) yang bekerja sebagai petani. Sementara saat melakukan penembakan pos polisi, keempatnya berperan sebagai eksekutor atau yang memberondong peluru dengan senjata api

“Kita juga menerima penyerahan barang bukti empat pucuk senjata laras panjang, 1 pucuk M16, 3 pucuk AK 45. Kemudian 114 Butir Peluru kaliber 5,6, kemudian kaliber 7,62 283 butir, totalnya adalah 397 butir,” ujar Winardy.

Senjata api yang diserahkan terduga pelaku, merupakan sisa konflik yang masih disimpan. Kendatipun, keempatnya bukanlah afiliasi dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau kelompok separatis manapun.

Pihak kepolisian juga belum bisa memperlihatkan para tersangka, kata Winardy, saat ini terus dilakukan pemeriksaan intensif secara maraton, namun tidak dilakukan penahanan karena mendapat jaminan dari Mukim, aparat desa serta keluarga. Apalagi para tersangka cukup kooperatif saat hendak dilakukan pemeriksaan oleh penyidik..

(Sofian HS MHP Barsela)

Pos terkait