Empat Pulau Di Aceh Singkil Masuk Cakupan Administrasi Sumut ini kata LIRA

  • Whatsapp

Empat Pulau Di Aceh Singkil Masuk Cakupan Administrasi Sumut, ini kata LIRA

Aceh Singkil – Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Masuknya empat pulau di Aceh Singkil kedalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Sumut, membuat prihatin semua pihak.

Bahkan Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara Muhammad Saleh Selian , melalui Sekda LIRA Eka Juanda Lubis, ikut bersuara dan menuding, berpindahnya status empat pulau seperti pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, sebagai cakupan wilayah administrasi Provinsi Sumut.

” Kami LIRA menilai bepindah satatus kepemilikan Pulau di Aceh Singkil, dikarnakan tidak cakapnya para putra Aceh yang menjadi politisi Disenayan maupun putra Aceh yang memegang jabatan mentereng di pemerintah pusat di Jakarta sana,”

” Kami LIRA sangat menyayangkan kejadian ini, karena kita ketahui ada banyak putra- putra Aceh yang mememang jabatan strategis di Pemerintah saat ini, seperti halnya jabatan strategis di Kementrian dalam Negeri,” Kata Sekda LIRA Aceh Tenggara Eka Juanda Lubis.

Demikian, seandainya para pejabat kita disana memahami pentingnya arti pulau-pulau itu bagi Aceh. Tentu mereka memberikan perhatian lebih terkait permasalahan tersebut. Namun hal ini tidak pernah dilakukan oleh mereka.

” Terakhir saya mendengar kalau Dirjen Bina Administrasi Wilayah, pada Kementerian Dalam Negeri Bapak Safrizal juga putra Aceh. Bahkan dia digadang- gadangkan menjadi Pejabat Gubernur Aceh, namun ini aneh, masak yang dipercayakan bisa memimpin kemaslahatan masyarakat Aceh justru mereka yang telah gagal mempertahankan Adminitrasi empat Pulau di Aceh,” katanya lagi.

Menurut LIRA seandainya Safrizal tersebut peduli kepada Aceh, seharusnya memberikan perhatian terhadap status pulau-pulau tersebut. Seperti halnya memanggil Gubernur Aceh dan pihak-pihak terkait dalam urusan ini untuk mendiskusikannya. Sehingga keputusan itu tidak membuat heboh semua pihak.

” Kekisruhan sekarang di Aceh menunjukkan ketidakmampuan Bapak Safrizal dalam mengatasi permasalahan salahsatunya seprti Lepasnya pulau – pulau padahal itu adalah bidangnya sebagai Dirjen Adwil di kementerian,” katanya lagi

“Mungkin banyak orang Aceh hebat di pusat-pusat kekuasaan. Namun karena terlalu lama di sana, mereka lupa untuk membela kepentingan Aceh,” terangnya.

Disisi lain, LIRA juga juga mempertanyakan peran politikus Aceh di Jakarta yang baru bereaksi setelah keputusan dibuat. Kondisi ini semakin terang, keberadaan para perwakilan Aceh di Senayan belum memberikan kontribusi signifikan terhadap kepentingan Aceh..

Laporan : Sofyan Hs
Sumber : LIRA

Pos terkait