Gabungan Fungsi Unit Polsek Tampan Gelar Blue Light Patrol

  • Whatsapp

*Gabungan Fungsi Unit Polsek Tampan Gelar Blue Light Patrol*

MediaHumasPolri.com Pekanbaru-Gabungan Fungsi Unit Polsek Tampan gelar Blue Light Patrol dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif bagi Masyarakat di Kota Pekanbaru khususnya Wilayah Hukum Polsek Tampan. Senin,(31/01/2022)

Bacaan Lainnya

Hal tersebut pada Minggu, (30/01) Malam, Gabungan Fungsi Unit Polsek Tampan kembali melakukan Blue Light Patrol rutin berkala di Wilayah Hukum Polsek Tampan yang menitik sasaran Premanisme, C3, Narkoba, Senjata Tajam, Senjata Api dan Kejahatan Jalanan.

Dalam hal ini Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tampan Kompol. I Komang Aswatama, S.H., S.I.K., berharap dari kegiatan ini dapat memberikan rasa aman bagi Masyarakat.

“Kita berharap kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dari perbuatan Kriminal bagi Masyarakat yang bermukim diperumahan, perkantoran dan pertokoan,”Terang Kapolsek Tampan.

“Ini merupakan jawaban kami kepada Masyarakat untuk selalu hadir ditengah-tengah masyarakat Kota Pekanbaru,”Sambungnya.

lokasi dilakukannya dalam Blue Light Patrol baik perumahan, perkantoran dan pertokoan diantaranya Parkiran depan pertokoan, Jln. Hr. Soebrantas Kec.tuah Madani, Perumahan Astam House, Jln. Kubang Raya. Kec. Tuah Madani, Hotel Parma, Jln. SM. Amin, Kec. Bina Widya, Parkiran Indomaret, Jln. Melati, Kec. Bina Widya dan Pergudangan Angkasa, Jln. Garuda Sakti, Kec. Tuah Madani.

Dari kegiatan tersebut kita dari Polsek selalu rutin setiap hari kita laksanakan sehingga memberi aman kepada masyarakat terbukti didalam pelaksanaan Blue Light tidak ditemukan dugaan tindak pidana Peremanisme, C3, Narkotika, Senjata Tajam, Penyalahgunaan Senja Api dan Kejahatan Jalanan.

*#Humas Polsek Tampan*

Pos terkait