Gadaikan Sepeda Motor Milik Tetangganya Sendiri Dika warga Desa Sukajadi Lamteng Terancam Dipidanakan

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Lampung Tengah

 

Bacaan Lainnya

Maraknya pencurian sepeda motor yang terjadi di kecamatan Bumiratu Nuban saat ini masih menjadi momok bagi warga. Terjadi dalam akhir-akhir ini, ada beberapa kendaraan sepeda motor yang tengah parkir di masjid lenyap digodol maling.

Namun saat ini berbeda, Sepeda motor milik Mamat warga desa Sukajadi harus raib, dengan dugaan penggelapan oleh tetangganya sendiri yang bernama Dika, sabtu 06/01/2024.

Menurut pengakuan Mamat sepeda motor merek Honda beat warna hitam miliknya dipinjam oleh Dika dan sudah beberapa bulan tidak dikembalikan.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Dika mengakui bahwa sepeda motor milik Mamat telah digadaikan ” benar pak, motor milik Mamat saya gadiakan kepada Ari sebesar dua juta tujuh ratus ribu rupiah. Ari sendiri ada dua tempat tinggalnya, didesa Sidokerto dan desa trimurjo” ucap Dika.

Selain itu Dika juga menjelaskan bahwa saat melintas didepan rumahnya pagi tadi motor honda merk beat tahun 2022 itu masih ada didepan rumah Ari.

Namun saat awak media mendatangi rumah Ari yang berada di desa Sidokerto guna konfirmasi keberadaan sepeda motor beat milik mamat, Ari mengelak, ” Dika memang pernah meminjam uang sebesar enam juta lima ratus ribu rupiah dan meninggalkan sepeda motor merek honda beat itu.

Namun beberapa hari kemudian motor sudah diambilnya lagi” terang Ari yang dikenal sebagai pegawai koperasi dan mengaku seorang LSM.

Saat ini Mamat sangat kecewa dan tidak terima dengan apa yang dilakukan Dika pasalnya sepeda motor miliknya yang masih keridit, harus raib.

Sedangkan dari pihak lesing masih terus meminta uang tagihan bulanan padanya. Atas kejadian ini mamat mengalami kerugian jutaan rupiah dan akan segera melaporkan kejadian ini kepihak yang berwajib secepatnya. ( Tajuddin )

Pos terkait