Galian C Diduga Beroperasi Tanpa Izin Di Telanai Tratak Bulu Aparat Di duga Tutup Mata

Media Humas Polri//Kampar-Riau

Kegiatan galian C di kawasan Telanai Tratak Bulu, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar-Riau, kembali menuai sorotan.

Bacaan Lainnya

Aktivitas penambangan pasir dan kerikil di lokasi tersebut diduga berlangsung tanpa izin resmi, sementara aparat penegak hukum disebut seakan menutup mata terhadap operasi yang dinilai merusak lingkungan.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas keluar-masuk truk pengangkut pasir dan kerikil telah menyebabkan kondisi jalan di sekitar lokasi semakin rusak. Banyak titik jalan berlubang yang diduga diakibatkan oleh lalu lintas kendaraan bertonase berat dari lokasi galian tersebut.

Selain kerusakan jalan, dampak terhadap lingkungan juga mulai terlihat, Terjadi Sedimentasi Disepanjang Bantaran Sungai Yang dapat Mengganggu Ekosistim sungai ,Banyak Tepian Pinggir Sungai Yang Sudah Pada Mulai Abrasi Oleh Para Penambangan yang diduga dilakukan tanpa pengawasan,Dampak Buruknya Dapat

mengakibatkan kerusakan pada aliran Sungai Kampar. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat setempat, terutama terkait potensi erosi dan pencemaran.

Salah seorang warga mengungkapkan bahwa aktivitas galian C tersebut hanya menguntungkan pihak pengusaha, sementara masyarakat sekitar tidak mendapatkan kesejahteraan yang sepadan.

“Pengusaha mencari kekayaan, masyarakat hanya mencari untuk makan,” ujar warga Setempat dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas penambangan tanpa izin tersebut..

Warga berharap pemerintah segera turun tangan agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah dan kondisi jalan dapat kembali diperbaiki.(Mhd.Yunus).

Pos terkait