Ganja 7 Kg Dan Satu Pria Diamankan Personil Polres Batu Bara

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Batubara

Seorang pria berinisial AM (37) diamankan Sat Narkoba Polres Batu Bara lantaran kedapatan membawa narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 7 kg. Sat Brimob Poldasu Apel Gelar Operasi Ketupat Toba 2024.

Bacaan Lainnya

Warga Jalan Gang Beringin Kelurahan Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun Provinsi Kepri itu diringkus Polisi dari lokasi pinggir Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Selasa (26/03/2024) lalu.

Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi SH MH menyebutkan bahwa penangkapan terhadap pelaku atas informasi dari masyarakat.

Tersangka ditangkap di pinggir jalinsum tepatnya di Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, saat baru saja turun dari angkutan umum.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku narkotika daun ganja kering tersebut adalah miliknya, dibawa dari Medan dengan tujuan Kecamatan Lima Puluh – Batu Bara.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti 7 jg daun ganja kering dan satu tas ransel warna hitam, satu buah handphone merk Nokia warna hitam, 1 buah dompet kulit warna hitam serta uang tunai sebesar Rp700 ribu diboyong ke Mapolres Batu Bara. ( Mulyanto )

Pos terkait