Gawat Diduga Tidak Mengantongi Izin Ketua BAKORNAS Sumatera selatan Soroti Lapak CPO Menjamur di Betung

Gawat! Diduga Tidak Mengantongi Izin, Ketua BAKORNAS Sumatera selatan ” Soroti Lapak CPO Menjamur di Betung

Banyuasin || media Humas polri.com

Bacaan Lainnya

diduga memiliki beking dan tidak mengantongi izin, “lapak Crude Palm Oil (CPO) yang lazim disebut ‘kencing’ CPO.” Menjamur di pinggir jalan Lintas Palembang-Betung lebih tepatnya di Desa, Lubuk Karet Kecamatan, Betung Kabupaten, Banyuasin Provinsi, Sumatera Selatan, Sabtu (11/06/2022).

Bertepatan di lokasi operasional lapak tersebut datanglah seseorang yang tidak diketahui namanya yang diduga kuat sebagai bos lapak tersebut, menyatakan bahwasanya lapak tersebut baru buka dan setor ke Po***s, “lapak ini baru buka, sudah dua minggu tutup saya juga sudah setor ke Po***s nanti datang lagi ya,” ucapnya.

Di tempat yang sama sebut saja ‘EN’ salah satu wartawan media online, merasa naik pitan setelah mendengar perkataan tersebut spontan dirinya mengatakan, “saya di sini bukan untuk minta uang kepada anda! Dan harus anda ketahui bahwasanya kami di lapangan ditugaskan untuk mencari berita bukan untuk minta-minta.” Tegas ‘EN’.

Terkait hal tersebut ketua Lembaga Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS) Provinsi, Sumatera Selatan akan melayangkan surat pengaduan kepada pihak terkait, melalui telepon WhatsApp milik pribadinya Ketua “BAKORNAS” Feri Indra Leki mengatakan, ” saya akan buat surat pengaduan kepada “APH” kedapan-nya saya berharap lapak “CPO” yang diduga elegal tersebut agar segera ditertibkan.” Pungkas Feri Indra Leki.

(Rendi)
Kabiro(feri)

Pos terkait