Gawat Kabiro PASURUAN bersama advocaten Media Humas polri laporan pengaduan ke Inspektorat dan Kejaksaan Pasuruan

  • Whatsapp

Pasuruan // Media Humas Polri

Diduga Desa Kronto Kecamatan Lumbang Terindikasi KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme ) Kabiro Pasuruan bersama advocaten laporan pengaduan ke Inspektorat dan Kejaksaan, Kamis (11/05/2023).

Bacaan Lainnya

Laporan pengaduan ke Inspektorat dan lanjut ke Kejaksaan berdasarkan dari Temuan Awak Media. Berawal dari penelusuran Awak media beberapa tahun lalu dan beberapa berita – berita viral sebelumnya hingga berita ini di terbitkan, Minggu (04/06/2023).

Dari menggali banyaknya informasi langsung dengan banyak masyarakat yang tidak berkenan di sebutkan Namanya sebut saja ‘MR Xx”.
Kepada awak media “Mr xx”, menyampaikan bahwa :
” 1. Nama- nama yang ada di strucktur Bumdes itu hanya FORMALITAS.
2. BUMDES TIDAK MEMPUNYAI REKENING BUMDES .
3. Warung itu berdiri di lahan milik Dinas Pengairan ( yang tidak berizin ) dan sebenernya itu sudah ada sebelum di akui yang katanya BUMDES.
4. Penghuni BUMDES yang menempati di tarik Rp. 2.000.000,- / stand di kalikan ± 6/7 stand. perjanjian dari desa ( di sodorkan sekretaris desa) bahwa bersedia di bongkar sewaktu – waktu. Parahnya lagi mbak setiap ada bantuan sosial (BPNT , PKH) Anak perempuan Kades kronto ber’inisial “TTK” yang menghendle / menguasai semuanya , Padahal anak kandung kades hanya BHL ( Buruh Harian lepas ) coba mbak di gali lagi soalnya sepertinya honornya ikut perangkat deh … “Ungkap MR. XX

“Ada lagi yang lebih menarik mbak , material untuk mendirikan BUMDES kayu mahuni kayaknya punya Perhutani, karena banyak yang melihat saat ngukur dan angkut itu beberapa perangkatnya, salah satunya ber’inisial S’ut ” tambahnya Mr Xx
( Bukti foto tunggak kayu mahuni ada pada Awak Media MHP dan Mandor Perhutani Desa Kronto, tertanggal : 22/06/2021).

“Dari dulu kami masyarakat sudah jenuh dengan Kepemimpinan kades sekarang pembangunan di desa tidak sesuai harapan dan tidak transparant , terlebih kades gemar sekali bermain Judi , ini bukan rahasia lagi mbak” pungkas MR xx.

Dari temuan data Awak Media bersama team , Beberapa realisasi Dana Desa tahun 2020, 2021 hingga 2022 banyak yang fiktif itu sangat wajar kami menemukan kejanggalan kebanyakan pengurus di dalam desa masih ada kaitan keluarga dengan Kepala Desa.

Awak media tak berhenti dan terus menggali , Maka dari itu keterangan banyak masyarakat kami kembangkan investigasi selama 3 tahun , Mulai tahun 2020, 2021 hingga 2022.

Awak Media menelusuri Anggaran Dana desa di tahun 2020 di temukan, Ada kejanggalan anggaran dana desa yang di salurkan di desa Kronto sebesar Rp. 1.393.793.000 ,-

Penyaluran tahap 1 : Rp. 561.840.000 di terima pada tanggal 20 April 2020.
Dan yang di salurkan tahap 2 :
Rp. 557.517.200,- di terima pada tanggal 2 September 2020. Dan Yang di terima tahap 3 sebesar : Rp.274.435.800,-

Pada 14 Desember 2020 :
Di tahap 3 : Anggaran penyaluran Rp. 274.435.800,- salah satunya ada anggaran untuk pembentukan dan Modal BUMDes sebesar Rp. 157.337.000
Dengan rincian :
1. Persiapan pembentukan awal BUMDes Rp. 99.991.000,-
2. Persiapan pembentukan BUMDes Rp. 21.000.000,-
3. Persiapan pembentukan awal BUMDes Rp. 36.346.000,-

Dari beberapa kejanggalan dan info masyarakat , Maka dari itu Kabiro Pasuruan bersama Eko Budi Oetomo,SH selaku (Advocaten Media Humas Polri) Laporan pengaduan ke inspektorat dan Kejaksaan Negri Pasuruan, karena Dari beberapa anggaran realisasi Dana Desa di Desa Kronto , Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan , Provinsi Jawa timur di duga ada Indikasi Korupsi berjamaah karna dari Pemerintah desa selaku penguasa anggaran dan pengguna tidak sesuai dengan juknis akan tetapi pihak kecamatan selaku tim Monitoring kenapa Tutup mata dan Bungkam selama ini ?????
Kami berharap kepada pihak Inspektorat mengevaluasi ke bawah dan meminta team ahli dari Kepolisian dan Kejaksaan untuk mendampingi karna kami menilai ada permainan Korupsi berjamaah di Tubuh Desa Kronto , Kecamatan Lumbang , Kabupaten Pasuruan.

“Perlu di tindak lanjuti hasil investigasi di lapangan banyak kejanggalan terhadap pengguna anggaran Dana Desa tahun 2020, 2021, hingga 2022 di desa Kronto Kecamatan Lumbang. Kabupaten Pasuruan” Tegas Eko Budi Oetomo,SH
Harapan terbesar kami kepada Bupati Pasuruan menekankan Kepada Inspektorat untuk berlaku tegas dan teliti terkait pembinaan penggunaan Dana Desa, karna Instruksi Presiden Joko Widodo siapa pun yang Main Main Dana Desa akan berhadapan dengan saya ungkap Joko Widodo” Pungkas eko Budi Oetomo,SH. (NawangSari vs Red)

Pos terkait