Gelar Karya Bakti TNI Kodim 1310 Bitung Gandeng Instansi terkait Lanjutkan Pembersihan Paska Banjir

  • Whatsapp

Gelar Karya Bakti TNI Kodim 1310/Bitung Gandeng Instansi terkait Lanjutkan Pembersihan Paska Banjir

 

Bacaan Lainnya

MINAHASA UTARA || Media Humas Polri

 

Curah Hujan beberapa hari kemarin memang tinggi di beberapa wilayah di Kabupaten Minahasa Utara, tak hayal banyak wilayah yang tergenang air bahkan sampai terjadi Banjir seperti yang terjadi di Perum MGI Desa Mapanget Kec. Talawaan Kab. Minahasa Utara. Curah hujan yang cukup tinggi membuat beberapa rumah warga tergenang air.

 

Pasca kejadian banjir yang melanda wilayah tersebut membuat perhatian tersendiri bagi Komandan Kodim 1310/Bitung Letkol Arm Yoki Efriandi, M.Han., untuk meninjau lokasi yang ada di Wilayah Koramil 1310-04/Dimembe Kodim 1310/Bitung guna mengatasi kesulitan Warga Masyarakat yang mengalami dampak bencana alam banjir.

 

Menurut Dandim 1310/Bitung Letkol Arm Yoki Efriandi, M.Han., menuturkan, bahwa akan mengambil langkah antisipatif pasca banjir ini.

 

“Kami akan lakukan langkah langkah pasca banjir ini seperti pembersihan puing puing rumah yang terkena banjir dan sisa sisa lumpur akibat banjir dengan melibat semua unsur Dinas Intansi terkait yang melibatkan personel Koramil 1310-04/Dimembe, Lanudal, Lanudsri, Tagana Minut serta melibatkan masyarakat setempat,” ungkap Dandim, Senin (30/01/2023).

 

Bahkan Dandim 1310/Bitung saat meninjau lokasi rumah masyarakat yang rusak terkena dampak banjir langsung bertatap muka dengan warga tersebut.

 

Dandim menyampaikan kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir bahwa pihaknya bersama instansi terkait akan membantu kesulitan masyarakat dengan upaya melaksanakan Karya Bakti pembersihan akibat banjir tersebut hingga selesai.

 

“Diharapkan dengan adanya kegiatan Karya Bakti TNI bersama Intansi terkait, dapat meringankan beban warga yang terkena dampak bencana banjir tersebut sesuai dengan Tugas TNI dalam membantu Pemerintah Daerah dalam hal penanggulangan bencana alam yang tertuang juga dalam Undang-undang TNI nomor 34 tahun 2004 mengenai tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP),” terangnya.

 

Hadir pula bersama Dandim 1310/Bitung, Letda Inf Martin Tangkere (Danramil 1310-04/Dimembe), Bobby Nayoan (Dansat Damkar/Kasat Pol PP Minut), Bpk Theo (Kepala BPBD Minut), Gerard Kalesaran, S.Pi., (Hukumtua Desa Mapanget) bersama Perangkat Desa.

 

Arman Pramana Sulu.

Pos terkait