GEMPARI Aksi Damai Minta Kejari Periksa Kadis Perkim Paluta 

GEMPARI Aksi Damai, Minta Kejari Periksa Kadis Perkim Paluta

 

Bacaan Lainnya

Paluta || media humas polri

 

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi Padang Lawas Utara (Gempari Paluta), melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara, selasa (17/01/2023).

 

Dari pantauan Media ini, aksi dimulai sekitar pukul 10.30 Wib dan aksi mendapat pengawalan Personil Polsek Padang Bolak dan Satpol PP Paluta.

 

Dalam aksinya, Pengurus besar GEMPARI Paluta yang dikoordinatori Kholil Amri Siregar, bersama Koordinator Lapangan (Koorlap) Pijor Hasian Muda Siregar, dan Massa menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya, meminta kepada Kejaksaan paluta untuk memanggil dan periksa Kadis Perkim Paluta, yang diduga adanya simpang siur / penyelewengan anggaran pada Tahun Anggaran 2022.

 

Salah satunya, Pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) yang berlokasi di Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, Paluta, dimana Proyek fisik tersebut diduga dikerjakan asal jadi yang bekerjasama dengan CV. MJR.

 

Ketua Gempari Paluta Anwar Hadi Akbar Harahap, dalam Orasinya mengatakan, ada indikasi permainan Anggaran dalam pengelolaan proyek MCK tersebut.

 

“Pasalnya, pekerjaan MCK dengan bandrol Rp 199.618.000 juta, bersumber dana DAU belum selesai dikerjakan dengan waktu yang ditentukan, dengan masa kerja 45 hari. Namun proyek sudah dibayar 100 persen,” ungkap ketua Gempari.

 

Anwar Hadi mejelaskan, bahwa pembangunan MCK yang yang ada di Desa Rondaman Dolok sudah melewati masa kerja. Dan ini terbukti, sesuai Pantauan dilapangan, bahwa tertanggal 05/01/2023, proyek tersebut masih dalam pengerjaan dan belum selesai, namun anggarannya sudah dicairkan 100 persen pada tanggal 30 Desember 2022, kepada CV. MJR dengan nomor rekening 62001040005XXX.

 

“Bukan Data Proyek MCK yang di Rondaman Dolok saja, namun masih banyak proyek Dinas Perkim yang dinilai bermasalah di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, khususnya masalah Addendum Kontrak Pekerjaan,” jelasnya.

 

“Ada apa Kadis Perkim ? Panggil dan Periksa anggaran Dinas Perkim,. Paluta, bila tidak ada respon dari Kejari Paluta atas kasus ini, maka akan kami giring berkas dan laporan ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ucap Adi

 

Selanjutnya, kami juga meminta kepada Bupati Paluta, agar mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perkim Paluta, yang dianggap lalai dalam mengemban amanah, karena Gempari tidak sepakat ada Pejabat di Paluta bermental korupsi dan mempermainkan anggaran, sebab dapat merusak dan mencederai Visi Misi Bupati Paluta dalam membangun Daerah yang Beradat ini.

 

Setelah melakukan orasi didepan kantor Kejari Paluta sekitar setengah jam, Massa akhirnya ditemui oleh Kasi Intel Kejari Paluta, Erwin Efendi Rangkuti.

 

Kasi Intel menaggapi, dalam hal ini apa yang menjadi tuntutan adik-adik Mahasiswa, akan kami tindak lanjuti dan akan kami proses, dan kami dari Kejari Paluta menunggu Laporan resmi atas apa yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa, biar jelas objek permasalahannya,” ucap Kasi Intel.

 

(SR)

Pos terkait