Gerak Cepat Polsek Aek Natas Berhasil Mengamankan Seorang Terduga Pelaku Pembegalan Yang Telah Meresahkan Banyak Orang

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Labuhanbatu Utara

Menanggapi laporan masyarakat, terkait adanya aksi pembegalan yang dilakukan oleh S (27) yang terjadi pada tanggal 05/3/2024 lalu, Satreskrim Polsek Aek Natas yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Bambang Wahyudi, SH, MH telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, kamis (28/3/2024).

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Aek Natas Ipda Bambang Wahyudi, SH, MH,”Pada hari selasa lalu, tepat nya tanggal 05 maret 2024 sekira pukul 23.30 WIB ketika korban Salmah pulang melintasi Jalan Umum Desa Panegoran Kecamatan Aek Kuo,Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan mengendarai Sepeda motor jenis Yamaha Vega R warna Hitam, tiba-tiba dihadang oleh orang tidak dikenal, dimana orang tersebut mengatakan “berhenti…berhenti” sambil menodongkan pisau kepada korban Salma untuk meminta uang, dimana orang tidak dikenal tersebut menggeledah korban Salmah namun tidak ditemukan uang, karena tidak ditemukan uang, saat itu juga 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y 02 milik korban diambil orang tidak dikenal tersebut.Setelah berhasil merampas handphone si korban, S(27) pun pergi meninggal kan Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar Ipda Bambang.

Dan atas kejadian tersebut korban Salmah mengalami kerugian materil sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), dan kemudian membuat pengaduan ke Polsek Aek Natas guna proses hukum,” ucap nya.

Lanjutnya,”berdasarkan laporan tersebut, team melakukan penyelidikan,dan diketahui pelaku bernama Suwanda (27),dimana Pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024 sekira pukul 23.45 WIB team mengetahui keberadaan pelaku di Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sehingga dilakukan penangkapan terhadapnya dan dibawa ke Polsek Aek Natas guna pemeriksaan,” imbuh Ipda Bambang.

Adapun identitas pelaku yang berhasil di peroleh, nama Suwanda Lk, 27 tahun,suku jawa, agama islam, seorang karyawan Indonesia, Alamat Desa Sidomulyo Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan korban sendiri bernama Salmah, alamat Dusun III Paret Minyak, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara,Perempuan,umur 41 tahun,pekerjaan ibu rumah tangga,agama islam,suku banjar indonesia.

Adapun yang menjadi saksi kejadian,Almudri lk, 33 tahun, Wiraswasta, banjar, islam, indonesia, alamat Dusun III Paret Minyak Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara,Herik Samosir, lk, 20 tahun, wiraswasta, batak, kristen, indonesia, alamat Dusun III Paret Minyak Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara; Turut diamankan 1(satu) buah handphone jenis vivo y 02 beserta kotak, dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda mega pro warna hitam.( Julhadi Simanjuntak )

Pos terkait