Hari Pertama Operasi Patuh Mahakam Satlantas Balikpapan Tilang 28 Pengendara

Media Humas Polri//Balikpapan

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan menggelar kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2025 yang berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025, mulai pukul 16.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini dipusatkan di halaman Markas Komando (Mako) Polresta Balikpapan.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.M., menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menegakkan peraturan lalu lintas, menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Dalam pelaksanaan operasi hari pertama ini, jajaran Satlantas Polresta Balikpapan didukung oleh unsur gabungan dari berbagai instansi terkait. Personel yang terlibat antara lain:

1. Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.M.

2. AKP Nur ‘Alim

3. Iptu Futuhatul L, S.Tr.K

4. Ipda Margiyana, S.H.

5. 25 personel Satlantas Polresta Balikpapan

6. 5 personel Polisi Militer Angkatan Darat (Pom AD)

7. 5 personel Jasa Raharja

8. 5 personel Dinas Perhubungan (Dishub)

9. 5 personel Satpol PP

10. Ipda Sangidun selaku Kepala Satgas Banops

Hasil penindakan yang dilakukan dalam operasi ini mencakup 28 pelanggaran dengan barang bukti yang disita antara lain:

18 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

8 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM)

2 unit kendaraan bermotor

Selain itu, petugas juga memberikan 2 teguran tertulis kepada kendaraan yang melanggar aturan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

“Kegiatan Rikranmor ini merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk mewujudkan ketertiban berlalu lintas sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045,” ujar Ipda Sangidun, Kepala Satgas Banops Operasi Patuh Mahakam 2025.

Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta kamseltibcarlantas terpantau aman, tertib, dan kondusif.( Alfian )

Pos terkait