Hendak Pasang Tiang Bendera Merah Putih,Riski Tersengat Arus Listrik.

  • Whatsapp

Hendak Pasang Tiang Bendera Merah Putih,Riski Tersengat Arus Listrik.

MEDIA HUMAS POLRI.COM.Wajo.SulSel.
Bocah Umur 13 tahun, putra dari Almarhum H.Alimuddin ini tewas kesetrum listrik saat sedang memasang tiang bendera di depan rumahnya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Urban Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik yang dihubungi Oleh Media ini 3/8/2021,Selasa Malam 20.30.Wita,membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, Reski meninggal karena tersengat aliran listrik dari kabel arus tegangan tinggi saat hendak memasang bendera merah putih dalam rangka menyambut HUT kemerdekaan RI ke-76.

“Korban saat itu hendak memasang bendera merah putih dengan menggunakan tiang pipa almunium sepanjang 6 meter,” ungkapnya.

Namun sebelum kejadian, lanjut Kompol Jasman, Karyawan Toko telah melarang Korban (red) memasang bendera. Tapi karena Korban melihat Tetangganya Pasang Bendera,Maka Reski pun kemudian bersikeras memasang Tiang Bendera Sendiri.

“Awalnya korban mengambil besi pipa dengan panjang 4 meter namun mungkin karena dirasa pendek, korban lalu menggantinya dengan pipa almunium yang panjangnya 6 meter,” terang Kapolsek Pitumpanua.

Namun nahas, saat tengah berusaha memasang tiang, tiba-tiba pipa tersebut mengenai kabel telanjang PLN, sehingga korban tersengat aliran listrik bertentangan tinggi.

“Keluarga yang melihat korban telah berusaha menolong dan membawanya ke RSUD Siwa. Namun sayang, nyawa korban sudah tidak bisa tertolong dan meninggal Di Rumah Sakit,” ujarnya.

Atas peristiwa ini, Jasman.P. mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat hendak memasang bendera.
Apalagi kata dia, di Kecamatan Pitumpanua secara keseluruhan kabel tegangan tinggi masih menggunakan kabel telanjang.

“Terutama di Kota Siwa, rata-rata kabel tegangan tinggi berada dekat dengan bangunan bertingkat. Bahkan ada bangunan lebih tinggi dari pada tiang listrik,” terangnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang lagi, pihaknya juga telah memerintahkan pada semua Bhabinkamtibmas di wilayah hukumnya agar memberikan himbauan kepada masyarakat desa binaanya untuk berhati hati apabila melakukan aktifitas dekat jaringan listrik arus tinggi.

“Selain meminta masyarakat waspada, kita juga berharap pihak PLN melakukan antisipasi. Kita khawatir kejadian serupa masih bisa terulang apabila kabel tegangan tinggi masih menggunakan kabel telanjang. Apalagi peristiwa ini bukan kali ini saja dan sudah berulangkali,” imbaunya. (MTR)

Pos terkait