Heroik Kejar Jambret Perempuan Muda Asal Kromengan Dapatkan Penghargaan Kapolres Malang

  • Whatsapp

Heroik Kejar Jambret, Perempuan Muda Asal Kromengan Dapatkan Penghargaan Kapolres Malang

Kapolres Malang Kembali Berikan Penghargaan kepada Masyarakat yang Bantu Tugas Polisi

Bacaan Lainnya

Mediahumaspolri || Malang

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu tugas-tugas kepolisian, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat kembali berikan penghargaan kepada seorang perempuan muda, Abidatul Janah (21), Senin (27/6/2022).

Diketahui jika Abidatul Janah yang merupakan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang itu. Telah menjadi korban perampasan yang terjadi di Jalan Raya Bureng, Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, pada Sabtu (2/4/2022) lalu.

Saat itu, korban (Abidatul Janah) hendak pulang dari tempat kerjanya di wilayah Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Menuju rumahnya di wilayah Kecamatan Kromengan.

Ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP), korban dipepet oleh pelaku dari sisi kiri. Pelaku langsung mengambil HP milik korban yang berada di dasbor.

Setelah berhasil mengambil HP korban, pelaku pun melarikan diri ke area persawahan. Namun korban tak mau melepaskan barang berharganya begitu saja.

Korban berusaha mengejar pelaku hingga motor korban terperosok di area persawahan, dan pada akhirnya korban mengetahui jika pelaku masuk ke dalam sebuah jurang (arah sungai).

Beberapa saat kemudian datanglah warga dan petugas yang memberikan bantuan. Akhirnya pelaku berhasil ditemukan dan diamankan petugas kepolisian.

Atas kegigihan dan keberaniannya, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasihumas, Iptu Ahmad Taufik memberikan sebuah piagam penghargaan kepada korban.

“Mbak Abidatul Janah ini mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari Bapak Kapolres Malang, atas keberaniannya untuk mengejar pelaku kejahatan,” ucap Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik.

Penghargaan itu berdasarkan keputusan Kapolres Malang Nomor : KEP/45/VI/HUM.11./2022 tanggal 24 Juni 2022, tentang pemberian tanda penghargaan Kepala Kepolisian Resor Malang.

Iptu Taufik menambahkan, menurut peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan oleh petugas dalam mengungkap suatu tindak kejahatan.

“Karena tanpa bantuan dan informasi dari masyarakat, petugas akan cukup kesulitan menemukan (mengungkap) pelaku kejahatan,” tandasnya.(eddymhp//rlsreshum)

Pos terkait