HM Jamin Idham Hadiri VLH Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2022

  • Whatsapp

HM Jamin Idham Hadiri VLH Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2022

Nagan Raya – mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE, hadiri kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di Aula Utama Bappeda setempat, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Selasa (21/06/2022).

Bupati Jamin Idham dalam sambutannya mengatakan, sesuai surat Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA tanggal 28 Mei 2022 perihal VLH evaluasi KLA tahun 2022 untuk Kabupaten Nagan Raya yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2022.

Menurutnya, pemenuhan hak anak merupakan kewajiban Pemerintah Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pasal 20 UU itu menyebutkan, negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban dan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak,” ujar Jamin Idham.

Kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Nagan Raya ia berharap untuk dapat memperhatikan dan menyiapkan data dukung yang beberapa waktu lalu sudah pernah dibahas yang merupakan hasil evaluasi mandiri dan sudah diinput pada Bulan April lalu.

Tujuannya, lanjut Bupati, adalah untuk memastikan komitmen Pemerintah Daerah sudah memenuhi kewajibannya dalam pemenuhan hak anak adalah dengan menperoleh predikat KLA.

“Jadi, kami tegaskan sekali lagi kita tidak hanya sekedar mengejar penghargaan, tetapi pemenuhan hak anak dalam wujud KLA adalah kewajiban Pemerintah Daerah. Saya berharap, kerjasama serta kita semua yang hadir dapat mempertahankan predikat Pratama serta kedepan kita bisa menjadi KLA dengan nilai yang bagus,” pintanya.

Sebelumnya, paparan capaian dan kendala mewujudkan Nagan Raya menuju KLA disampaikan Kepala Bappeda yang juga ketua gugus tugas KLA, Rahmatullah, SSTP MSi.

Pada sesi diskusi tim verifikator dari Kementerian PPPA menyampaikan sejumlah arahan sekaligus menerima berbagai masukan yang disampaikan Sekda,3 unsur forkopimda, Kepala OPD, kalangan dunia usaha dan lain-lain.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda, Kapolres, mewakili Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syar’iyah, para Kepala OPD terkait, pimpinan Bank Aceh, unsur dunia usaha dan forum anak Nagan Raya (Fonara) serta para pejabat fungsional lainnya.***

Laporan : SOFYAN HS
Sumber : DISKOMINFOTIK/PROKOPIM

Pos terkait