Impormasi dari media Online ada kegiatan penambangan emas tampa izin Polsek Benai Polres kuansing melakukan Operasi penertipan dengan cara di bakar

  • Whatsapp

Impormasi dari media Online ada kegiatan penambangan emas tampa izin Polsek Benai Polres kuansing melakukan Operasi penertipan dengan cara di bakar

 

Bacaan Lainnya

KUANTAN SINGINGI || Mediahumaspolri.com

 

Merespon Pemberitaan Di media Sosial Polsek Benai Polres Kuantan Singingi Riau di pimpin langsung Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo, SH, beserta 3 personil Polsek Benai lakukan operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diperbatasan Banjar Lopak dengan Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Ahad (19/02/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

 

Personil yang melaksanakan penertiban PETI berjumlah 3 Orang, yang dipimpin oleh Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo, SH, Aiptu Juni Faisal (Kanit Intel), Aipda Ade Irwandi (Kanit Provos), Brigadir Marliwen (Bhabinkamtibmas)

 

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo, SH, menyampaikan “bahwa didapatkan informasi dari salah satu Media Online, bahwa adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin diperbatasan Banjar Lopak dengan Desa Gunung Kesiangan yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan sehingga dilaksanakan operasi Penertiban PETI, ” jelas Chandra.

 

“Berdasarkan informasi tersebut pada hari Ahad tanggal 19 Februari 2023 sekira pukul 12.00 WIB Kapolsek Benai beserta anggota melakukan pengecekan di TKP dan dari hasil penyisiran dilokasi ditemukan 3 unit rakit dompeng yg sedang beroperasi namun pada saat personil sampai dilokasi, pelaku PETI mengetahui kedatangan petugas dan langsung melarikan diri kearah semak/hutan yang ada disekitaran lokasi PETI tersebut, ” ujar Kapolsek.

 

“Kemudian personel Polsek Benai melakukan pemusnahan terhadap 3 (Tiga) rakit yang ditemukan tersebut dengan merusak dan membakar rakit dompeng agar tidak bisa dipergunakan lagi, “pungkas Ipda A. Candra.

 

“Selanjutnya pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan aktifitas penambangan emas tanpa izin dan kalau masih ada masyarakat yang melakukan aktifitas peti maka Polri khususnya polsek Benai akan melakukan upaya penegakan hukum yang berlaku, kemudian dilokasi tersebut memasang spanduk tentang larangan pelaksanaan aktifitas PETI, ”

 

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI, ” tutup Chandra mengakhiri keterangannya.

 

Sumber : Humas Polres Kuansing.

M.H.P=Jasriadi

Pos terkait