Ingin Masuk Honor ( Disnakbun) PTHL bayar 25.000.000. Ungkap Oknum sampai sekarang kasus nya dingin seperti Virus Korupsi.

Ingin Masuk Honor ( Disnakbun) PTHL bayar 25.000.000. Ungkap Oknum sampai sekarang kasus nya dingin seperti Virus Korupsi.

LAMPUNG TENGAH, JMI – Nekat, demi meraup keuntungan pribadi Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Lampung Tengah, Ir.Taruna Bifi Koprawi,MM “diduga, mengangkat 45 Honorer Pegawai Tenaga Harian Lepas (PTHL) dengan Honor Rp 1.000.000; perbulan, per orang yang dibebankan pada APBD Lampung Tengah tanpa sepengetahuan, persetujuan (paraf) sekretaris disnakbun lampung tengah.

Bacaan Lainnya

Mencuatnya dugaan tersebut atas pengakuan  orang tua drh. Hartono tenaga honorer PTHL bernama Sumarsono yang juga menjabat sebagai Kepala UPTD Puskeswan wilah barat (Kalirejo) lampung tengah yang menceritakan kisah anaknya bisa masuk menjadi tenaga honorer PTHL di Disnakbun lampung tengah kepada Jurnal Media Indonesia ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

“Sumarsono, awalnya saya bertanya kepada Solikin, S.IP Plt. Kepala UPTD Puskeswan wilayah timur (Bandar Mataram), “Anak saya sudah lulus kuliah pak solikin, ada jalur tidak di kabupaten agar anak saya bisa menjadi tenaga honorer di disnakbun lampung tengah, tolonglah pak solikin dari pada nanti anak saya nganggur ? Selang beberapa hari kemudian, saya di Informasikan oleh pak solikin, “Ini ada informasi dari kabupaten, bahwa ada lokak pengangkatan tenaga honorer diwilayah barat (Kalirejo) tapi menggantikan tenaga honorer lain karena orangnya pensiun, ” Ucap Sumarsono menirukan ucapan Solikin.

Mendengar kabar tersebut, lanjutnya, saya yang ditemani isteri saya mendatangi kediaman solikin bermaksud untuk menyerahkan uang kesepakatan kami sebesar Rp 25 juta itu,       jika benar anak saya bisa diangkat menjadi tenaga honorer PTHL Disnakbun lampung tengah yang disaksikan oleh isterinya pak solikin pada bulan Mai 2020 lalu.

Alhasil, ternyata benar dibulan Juli 2020 anak saya diangkat menjadi tenaga honor PTHL di Disnakbun lampung tengah menggantikan orang yang pensiun itu yang ditugaskan di Kantor UPTD wilayah barat, namun hingga akhir bulan Desember 2020 anak saya belum juga menerima honornya sebagai tenaga honorer PTHL di Disnakbun lampung tengah, mungkin karena anak saya meneruskan SK tenaga honorer yang sudah pensiun itu. padahal anak saya sudah menerima SK dan sudah buat rekening atas namanya sendiri, mungkin honornya dirapel sehingga tak kunjung dibayarkan, informasinya  akan dibayarkan pada bulan Febuari atau Maret 2021, “Pungkasnya.

Terpisah, Plt. Kepala UPTD Puskeswan wilayah timur (Bandar Mataram) Solikin saat dikonfirmasi dikediamannya mengatakan, “Jadi ceritanya pak Sumarsono inikan koordinator juga pegawai juga, dinas peternakan sama perkebunan juga, benar sumarsono ngomong dengan saya, “pak solikin anak saya tamat dokter hewan kata dia, ada lokak PTHL tidak? Yaa coba kalau nanti kita rakor kedinas tak tanyain sama Buk Dewi, “Buk ada lokak honor PTHL tolong dibantu? tanya Solikin kepada Buk Dewi. “Jawab Buk Dewi, ada mas tapi wilayah barat sana, kali rejo.

Yasudah bikin lamaran, dikasihlah kedinas lamaran itu dan saya yang bawa lamarannya.
Karena Plt. UPTD nya saya, terus tep tep taroklah sudah di acclah cuma belum menerima gajih, karena sudah mendesak di 2020 kata Buk Dewi keluarnya Februari mas kalau ngak Maret nanti gajinya dirapel.
Saya sampaikan kabar tersebut kepada Sumarsono, lalu Sumarsono beserta isterinya datang kerumah saya bawa uang 25 juta itu.
“Yaa semua itu benar, Namun dalam hal ini saya menyampaikan amanah dari pak sumarsono mohon dapat dibantu jangan sampai masalah ini diperpanjang atau sampai diberitakan, pak sumarsono tadi sudah menelpon saya, beliau minta tolong dan mengatankan ingin membantu biaya operasional media ini sebesar Rp 5 juta.
Tapi tolong dibantu cukup sampai disini, ungkap Solikin, namun permohonan Solikin tersebut ditolak wartawan media ini, terima kasih atas niat baiknya pak Solikin, Jawab wartawan media ini.

Dilain pihak, Drh.Nur Rokhmad selaku Sekretaris Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Lampung Tengah saat dikonfirmasi diruang kerjanya terkait pengangkatan 45 honorer PTHL apakah beliau mengetahui pengangkatan itu, Nur Rokhmad dengan gamblang mengatakan, “Saya tidak tahu menahu terkait pengangkatan 45 honor itu, karena saya tidak pernah paraf pada SK nya, saya mengetahui hal ini karena beritanya sudah viral di media online.
Orangnya saja yang diangkat jadi honor PTHL yang mana saja orangnya saya tidak tahu dan tidak pernah melihatnya, Pungkasnya.

Terpisah, terkait SK pengangkatan 45 honorer PTHL disnakbun lampung tengah, SK pertama dengan Nomor: SK 800/018/SK/D.a.VI.24/2020 yang ditanda tangani dan ditetapkan pada tanggal 2 Januari 2020 tidak terdapat nama drh.Hartono. kemudian pada bulan Juli 2020 ada SK perubahan dengan Nomor :
SK 800/128/SK/D.a.VI.24/2020 yang ditanda tangani dan ditetapkan pada tanggal tidak jelas dan bulan Juli 2020 sudah terdapat nama drh.Hartono dengan salinan SK disampaikan kepada yang terhormat :

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
Inspektur Kabupaten Lampung Tengah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kab,
Lampung Tengah. Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kab, Lampung Tengah. Bendahara Rutin Dinas Peternakan dan Perkebunan Kab, Lampung Tengah. Dan Kumpulan Surat-Surat Keputusan. Namun empat instansi tersebut ketika dikonfirmasi wartawan media ini mengatakan bahwa, mereka tidak pernah menerima salinan SK tersebut ucap mereka.
Ketika wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi bendahara rutin dinas peternakan dan perkebunan lampung tengah diruang kerjanya, namun sangat disayangkan.
Wartawan media ini tidak di izinkan untuk dikonfirmasi oleh Taruna, menurutnya itu rahasia negara,” Jadi bendahara dinas tidak boleh dikonfirmasi, “Ucap Taruna.

Dilain pihak, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Ir.Taruna Bifi Koprawi,MM. saat dikonfirmasi diruang kerjanya dengan lantang mengatakan, “saya tidak tahu menahu terkait masalah itu, apalagi ada uang sebesar Rp 25 juta, saya tidak tahu urusan itu, ungkap Taruna.
Namun selang beberapa hari kemudian, Taruna datang kekediaman wartawan media ini bahkan sudah lima kali datang dengan maksud tujuan
Untuk meminta tolong agar permasalahan ini jangan sampai mencuat kepublik.
Tarunapun sudah lima kali menawarkan sejumlah uang mulai dari 20 juta, 30 juta, 50 juta dan 70 juta untuk menutup permasalahan tersebut jangan sampai mencuat kepublik,
“Pungkasnya.

Namun semua permintaan Taruna itu ditolak mentah mentah oleh wartawan media ini.
Bahkan wartawan media ini memilih untuk melaporkan Taruna ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada Selasa 30 Maret 2021 Pukul 14:50 WIB, anehnya, laporan tersebut hingga saat ini sudah berjalan hampir 5 bulan belum ada penyelidikan lebih lanjut, sehingga terkesan jalan ditempat, bahkan, Bendahara Rutin dan Sekretaris Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Lampung Tengah hingga kini belum diperiksa oleh Kejati Lampung, “Ada apa? dan kenapa belum dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal tersebut diatas, “Ungkap wartawan media ini. Sedangkan Kejati Lampung hanya memeriksa Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Lampung Tengah, Ir.Taruna Bifi Koprawi,MM. Kasubbag Umum dan Kepegawaian Ari Puspa Dewi, SH.MH., Plt. Kepala UPTD Puskeswan Wilayah Timur (Bandar Mataram) Solikin, S.IP., Kepala UPTD Puskeswan Wilayah Barat (Kalirejo)  Sumarsono.,Tenaga Honor PTHL drh.Hartono. “Ungkap Penyidik Kejati Lampung. Kholidi/JMI/Red.*

Pos terkait