Ini Warga Muratara yang Ditangkap Polisi Akibat Narkoba

Ini Warga Muratara yang Ditangkap Polisi Akibat Narkoba

MURATARA – Media Humas Polri

Bacaan Lainnya

Satresnarkoba Polres Muratara kembali berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika oleh Satres Narkoba Polres Muratara di wilayah hukum Polres Musi Rawas Utara.

Pasalnya, Berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis Shabu di daerah Desa Lesung Batu dan Desa Lubuk Kemang Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.

Setelah mendapatkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan setelah diketahui kebenarannya pada hari Rabu tgl 16 Maret 2022 sekira jam 16.00 di dapatkan informasi bahwa telah terjadi transaksi didesa Lesung Batu dan setelah tersangka mengantarkan BB ke jalan Lintas Desa Lesung Batu ( TKP ) mengunakan sepeda motor

Kemudian tersangka dilakukan penangkapan dan benar setelah dilakukan penggeledahan ditemukan pada tersangka barang bukti 1 (satu) bungkus plastik hitam dudalamnya terdapat plastik klip bening berisi kristal diduga Narkotika jenis Shabu yang setelah dditimbang dengan berat lk 51,04 Gram dan setelah dilakukan introgasi diakui disuruh seseorang inisial F ( Sudah diketahui ) masih jaringan J desa Leung Batu.

selanjutnya PELAKU dan BARANG BUKTI  dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses PENYIDIKAN dan pengembangkan kasusnya.

Kapolres Muratara AKBP. Ferly Rosa Putra, S.I.K. dalam Pers Rilisnya menjelaskan, “Penangkapan pelaku berdasarkan LP/A/ 22 /III/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 16 Maret 2022. Tersangka yang diamankan bernisial S (52) warga Desa Remban Kec. Rawas Ulu Kab. Muratara Prov. Sumsel. Status pelaku diduga Tanpa hak membawa dan menguasai Narkotika gol.1 jenis sabu”. (16/3/202)

(Zainuri)

Pos terkait