INOVASI MPP KOTA DUMAI FASILITASI PENGANTIN SETELAH IJAB KABUL

DUMAI // Media Humas Polri

Pagi yang cerah bagi pasangan Yani Marselina dan YanRiko yang melangsungkan prosesi sakral ijab kabul di Mal Pelayanan Publik Kota Dumai. Prosesi Yani dan Riko ini merupakan akad nikah pertama kali yang diadakan setelah MPP Kota Dumai resmi berdiri.

Bacaan Lainnya

Bertindak sebagai saksi pernikahan yakni Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Hendra Usman, S.Sos, M.Si, Rabu (21/6/2023).

Ijab kabul ini dilaksanakan di fasilitas Balai Nikah yang telah disediakan oleh Pemerintah di MPP Kota Dumai. Balai Nikah ini merupakan salah satu program Pemerintah Kota Dumai dalam memberikaj dukungan fasilitas kepada calon pengantin yang ingin melaksanakan ijab kabul akad pernikahan.

Nantinya, pengantin yang sudah selesai melaksanakan ijab kabul maka selanjutnya akan diantarkan ke lokasi selanjutnya menggunakan mobil dinas Wali Kota Dumai bermerk Toyota Camry. Fasilitas balai nikah yang nyaman dan kendaraan dinas mengantarkan pengantin yang telah melaksanakan ijab kabul ini dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Dumai.

Wali Kota Dumai menyampaikan bahwa fasilitas balai nikah di MPP ini nantinya terbuka untuk masyarakat Kota Dumai dan ijab kabul Yani dan Riko adalah kali pertama di Mal Pelayanan Publik Kota Dumai. Sekaligus H. Paisal mengucapkan selamat berbahagia kepada pasangan yang sudah melaksanakan ijab kabul tersebut.

“Kehadiran MPP ini akan memudahkan banyak pelayanan di Kota Dumai. Bahkan bukan hanya pelayanan administrasi, kebutuhan balai nikah untuk prosesi ijab kabul pun kita siapkan di MPP Kota Dumai.” ujar Wali Kota Dumai. (Fitri)

Pos terkait