Itwasda Polda Kaltim Lakukan Penilaian AKIP di Polres PPU dan Polres Paser
Media Humas Polri // Penajam
Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalimantan Timur melakukan penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) di dua jajaran kepolisian, yakni Polres Penajam Paser Utara (PPU) dan Polres Paser. Kegiatan ini bertujuan memastikan kinerja kepolisian berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan standar pelayanan publik yang ditetapkan pemerintah.
Di Polres PPU, penilaian berlangsung di Ruang Catur Prasetya dipimpin Ketua Tim Itwasda Polda Kaltim AKBP Yudhi Suhariyadi, S.I.K., didampingi Kompol Gatot Supriyanto, S.H.. Hadir Waka Polres PPU Kompol Awan Kurnianto, S.H., para pejabat utama (PJU), serta operator administrasi dari masing-masing Bagian (Bag), Satuan (Sat), dan Seksi (Sie).
Sementara di Polres Paser, penilaian dilakukan dengan mekanisme serupa, meliputi pemeriksaan dokumen, wawancara, dan penyampaian arahan perbaikan.
Penilaian ini bukan sekadar formalitas, melainkan evaluasi nyata untuk memperbaiki tata kelola dan mendorong profesionalisme kerja,” ujar Kompol Awan Kurnianto mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU.
Pantauan di lapangan menunjukkan suasana kegiatan berlangsung kondusif dan terbuka. Tim Itwasda aktif melakukan pendalaman terhadap capaian kinerja, administrasi, dan memberikan masukan strategis untuk penguatan sistem akuntabilitas.
Hasil penilaian AKIP diharapkan menjadi pijakan bagi Polres PPU dan Polres Paser dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan transparansi, dan membangun kepercayaan publik.(Alfian)





