Jaga Kehormatan Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan Laporkan Akun Facebook Agus Nuban Ke Polisi

  • Whatsapp

Media Humas Polri || Lembata

Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan mendatangi Kantor SPKT Polres Lembata untuk melaporkan akun Facebook Agus Nuban, pada Selasa (12/9/ 2023) Pukul 18.10 WITA.

Bacaan Lainnya

Terpantau Media, Bupati Matheos Tan didampingi Asisten III Setda Lembata, Mans Wutun, Kepala Inspektorat Kabupaten Lembata, Patris Ujan, dan di ikuti ajudan disertai patwal dan beberapa staf Protokoler Setda Lembata.

Penjabat Bupati Lembata melaporkan postingan Akun Facebook atas nama Agus Nuban yang menyebutkan bahwa “Pj. Bupati Lembata, katanya bolak balik Jakarta tu buat apa saja maka? Kondisi lompatan harga Beras di kota ini ko seperti dibiarkan. Kalau hanya undang orang datang nyanyi baiknya Ale pulang Jakarta saja,” demikian isi postingan akun Facebook Agus Nuban dan juga sebagai Admin Group Facebook Bicara Lembata New

Kesempatan itu, Penjabat Bupati Lembata kepada Media menyebutkan bahwa, dirinya merasa di fitnah, pencemaran nama baik, dan juga harga diri jabatan sebagai kepala daerah. Ungkapnya.

Lanjutnya, saya pergi ke Jakarta tentunya ada beberapa agenda Kepemerintahan yakni, Mengurus blanko KTP elektronik sebanyak 10.000 dan saat sudah ada, urusan penanda tanganan MOU dengan Universitas Terbuka jarak jauh dan juga Urusan menghadiri acara pelantikan Penjabat Gubernur NTT. Selain itu saya juga menghadiri undangan Mantan anggota DPR RI Pius di Purwokerto, Terang Putra Ambon ini!

Meskipun dia itu masyarakat, kata Mathoes Tan harus di didik agar bisa paham hukum, kalau menulis sesuatu harus tahu aturannya dengan cara menulis yang baik .pada intinya hal ini mencemarkan nama baik dan. Dapat menyerang kehormatan sebagai kepala daerah yang tidak punya harga diri lagi.
Seperti saya saja seperti itu bagaimana dengan orang lain? Laporan ini
sebagai bentuk pembelajaran hukum dan kembali kepada pihak kepolisian apa ada unsur pidana atau tidak., selain itu, laporan ini sebagai bentuk pendidikan hukum supaya ketika menulis sesuatu di Media Sosial harus taat hukum. Ujarnya. (Ahmad)

Pos terkait